BANGKALAN, Senin (27/04/2020) suaraindonesia-news.com – Diduga dipicu perselingkuhan peristiwa tragis terjadi di Dusun Blibis, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada hari Minggu (26/04) jam 17:00 WIB.
Bermula dari laporan masyarakat pada Polisi Sektor Galis Kabupaten Bangkalan atas ditemukannya mayat di TKP tersebut dengan identitas korban bernama Mudassir (18 th), alamat Dusun Lantek, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pihak Mapolsek Galis langsung bergerak cepat mendatangi TKP serta melakukan pengejaran pada tersangka.
Tidak sampai satu jam pihak Polsek Galis sudah mengamankan pelaku atas nama Muhammad Jefri Malaysia 08 Juni 1996 (23), Islam, Swasta, Alamat Dusun Lantek Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kapolsek Galis, Iptu Tomy Prambana, S.IK, M.Si melalui keterangan rilisnya menyampaikan selain mengamankan tersangka pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa sebuah dompet warna hitam berisikan identitas korban atas nama Mudassir, pakaian yang dikenakan korban, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter milik korban, serta sebilah senjata tajam jenis celurit yang masih terdapat bercak darah.
“Pada hari Minggu tgl 26 April 2020 sekira pukul 18.00 wib anggota Piket Polsek Galis mendapatkan informasi dari Kepala Desa Lantek Timur Bpk. Hamdan (65) melalui telepon bahwa di sebuah lahan kosong alamat Dusun Blibis, Desa Lantek Timur, telah ditemukan mayat yang diketahui seorang laki-laki yang setelah dilihat identitas yang ada di dompet korban diketahui atas nama Mudassir (18) alamat Dusun Lantek, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis,” terangnya.
Lebih lanjut Tomy menyatakan, saat ditemukan oleh petugas Polsek Galis yang langsung dipimpin dirinya di TKP kondisi korban mengalami luka terbuka pada bagian leher belakang, lengan sebelah kiri, punggung sebelah kanan dan sebelah kiri dan dada atas sebelah kanan, dimana semua luka tersebut merupakan luka terbuka diduga disebabkan sentuan benda tajam, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan guna dilakukan otopsi.
Selain itu masih pada hari yang sama tidak berselang waktu lama sekira pukul 18.55 wib, di Dusun Manglang Desa Lantek Timur Kecamatan Galis petugas Polsek Galis berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Jefri (23) alamat Dusun Lantek, Desa Lantek Barat, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebilah celurit warna silver berbahan besi yang terhunus yang masih terdapat bercak darah.
Dari hasil penggalian keterangan dari tersangka diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran permasalahan keluarga yang diduga ibu dari pelaku yang berselingkuh dengan korban pada saat sama-sama tinggal di Malaysia.
Sedangkan kronologis kejadiannya, Tomy menyampaikan pada hari Minggu tgl 26 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib pelaku melihat korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter X warna hitam, melintas didepan rumah pelaku, seketika itu juga pelaku berlari mengejar korban sambil membawa sebilah celurit yang dibawa, langsung dibacokan dan mengenai leher bagian belakang korban, setelah itu korban langsung terjatuh dari motornya dan berusaha lari, dikejaran oleh pelaku namun pada akhirnya di sebuah lahan kosong yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari terjatuhnya korban dari sepeda motor, pelaku langsung membacok lagi dengan celurit ketubuh korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan di lapangan berdasarkan olah TKP, keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada anggota Polsek Galis yg dipimpin Kapolsek Galis Iptu Tomy Prambana, SIK, MH, M.Si berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Galis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela












