PolitikRegional

Belum Masa Kampanye, Banner Caleg di Lumajang Sudah Bertebaran

Avatar of admin
×

Belum Masa Kampanye, Banner Caleg di Lumajang Sudah Bertebaran

Sebarkan artikel ini
ghj

LUMAJANG, Senin (3/9/2018) suaraindonesia-news.com – Belum waktunya kampanye, sejumlah banner calon legislatif atau banner legislatif aktif bertebaran, terpasang di sejumlah tempat.

Menurut Ketua Aliansi Pengacara Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lumajang, Mohammad Misdi SH MH, hal itu sangat merusak keindahan, jika terpasang tidak sesuai tempatnya.

“Kalau terpasang di papan reklame yang sudah disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, harus berizin atau berstempel. Jangan asal pasang saja,” ungkapnya.

Kata Misdi, untuk memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat, sebagai contoh, bukan malah mentang-mentang sebagai Legislatif, terus tidak prosedural.

Sebelumnya, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang,
Ahmad Mujaddid MR SH kepada media ini menyampaikan jika yang dilarang pada massa pra kampanye, jika terdapat gambar dan nomor urut parpol secara kumulatif.

“Sekarang sudah mulai ditertibkan SatpolPP kok, dan itu bertahap mas,” kata Jadid saat dimintai keterangan via WA.

Seperti di balihonya, anggota Legislatif partai Demokrat, itu kata Jadid tidak terdapat nomor urut parpol, maka pihaknya tidak bisa melakuian eksekusi. “Semuanya itu harus kumulatif,” tegasnya lagi.

Hal yang sama, kata Jadid seperti di spanduk milik partai Gerindra tidak ada loga partainya, hanya foto anggota Legislatif saja.

“Kalau kaitannya tidak berizin atau tidak, kami tidak bisa menjawab dan mengeksekusi. Dan itu kaitannya dengan Perda, bukan dengan Panwas atau KPU,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Imam