Sumenep, Suara Indonesia-News.Com –Beberapa Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan soroti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
Pasalnya, BPN sumenep di duga syarat dengan penyalah gunaan wewenang, diantaranya mengenai status kejelasan tanah percatoan di beberapa desa di wilayah sumenep, yang diduga beralih ke milik pribadi.
Kedatangan beberapa Aktivis LSM maupun Wartawan tersebut, untuk klarifikasi kepada pihak BPN sumenep, guna mendapatkan kejelasan terkait status tanah yang diduga bermasalah, dengan harapan agar masyarakat pembeli tanah dalam keadaan aman dalam artian status tanah yang dimilikinya jelas tanpa masalah.
Salah satu oknum BPN sumenep yang tidak mau disebutkan namanya pada saat ditemui wartawan Koran ini di kediamannya, juga ikut mendukung para aktifis LSM maupun Wartawan untuk mengambil langkah positif dalam membantu masyarakat yang merasa ragu tentang kepemilikan tanahnya, agar status kepemilikannya jelas tanpa ada masalah.
Salah satu aktifis mengatakan, dalam hal ini mempunyai nilai posotif apabila dari pihak BPN sumenep bekerjasama untuk terbuka dalam menjelaskan beberapa status tanah yang diduga bermasalah. (IM)