DUMAI, Kamis (23/06/2022) suaraindonesia-news.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Dumai adakan temu ramah dan Coffea Morning bersama perwakilan Insan Pers Kota Dumai. Bertempat di halaman kantor Bea dan Cukai jalan Datuk Laksamana No.1, Buluh Kasap, Kec. Dumai Timur. Rabu (22/06/2022).
Bambang Sukoco Kepala Kantor Bea Cukai mengucapkan terimakasih kepada Insan Pers yang telah turut hadir pada pertemuan ini untuk mempererat jalinan silaturahmi.
“Terimakasih saya ucapakan kepada perwakilan Insan Pers yang telah menyempatkan hadir, ada beberapa poin yang ingin saya jelaskan,” ucap Bambang.
Dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2022, Bea Cukai Dumai telah berhasil mencegah dan mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 100 Karton atau sekitar 1.000.000 batang rokok ilegal pada hari Selasa (14/06) lalu di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota.
“Bea Cukai Dumai melakukan pencegahan BKC Ilegal yang diangkut menggunakan truk colt diesel dengan nomor polisi BA 8698 MU. BKC illegal tersebut ditemukan tersembunyi di tumpukan kardus makanan kaleng,” tambahnya.
Menurutnya, pencegahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang berupa BKC yang tidak dilekati Pita Cukai dengan menggunakan sarana pengangkut Truck Colt Diesel dengan Nomor Polisi BA 8698 MU di Jln Merdeka, Dumai Kota.
Atas informasi tersebut, pada pukul 17.00 WIB tim Penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP
B Dumai menurunkan tim surveillance untuk memastikan informasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 17.45 WIB kendaraan yang digunakan mengangkut BKC HT yang tidak dilekati Pita Cukai tersebut terpantau oleh tim Berada dilokasi yang diinformasikan.
Tidak lama setelah itu, Tim penindakan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapatkan BKC Rokok merk Luffman tanpa dilekati Pita Cukai. Truk beserta Barang Bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrument fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Diharapkan dengan Operasi Gempur Rokok Ilegal ini dapat memberantas peredaran rokok illegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok illegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community protector,” terangnya.
Reporter : Muhardi
Editor : Redaksi
Publisher : Romla