Bawaslu Sumenep Pastikan Tiga ASN Tidak Langgar Netralitas dalam Pilkada 2024 - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaHukumPolitik

Bawaslu Sumenep Pastikan Tiga ASN Tidak Langgar Netralitas dalam Pilkada 2024

×

Bawaslu Sumenep Pastikan Tiga ASN Tidak Langgar Netralitas dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 190842
Foto: Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat mengonfirmasi bahwa tiga ASN yang sebelumnya dilaporkan oleh warga atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Sumenep 2024 tidak terbukti melakukan pelanggaran.

SUMENEP, Selasa (12/11) suaraindonesia-news.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dilaporkan oleh warga atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Sumenep 2024 tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Tiga ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu dengan tuduhan tidak netral dalam Pilkada. Namun, setelah melalui pemeriksaan dan kajian mendalam, Bawaslu Sumenep menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran yang memenuhi kriteria pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga :  Merasa Dicemarkan, Oknum Wartawan Memo Timur Laporkan Bupati

Baca Juga: Nikmati Promo dan Diskon Parfum Mewah di Live Shopee Zaini_Amin, Dapatkan Harga Terbaik!

Komisioner Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers pada Selasa, 12 November 2024.

“Ketiganya tidak memenuhi unsur pelanggaran netralitas berdasarkan kajian kami,” ujarnya.

Laporan tersebut sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis. Namun, dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan Bawaslu, kekhawatiran ini dinyatakan tidak beralasan karena tidak ditemukan tindakan melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu.

Baca Juga :  Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-77, 1052 WBP Lapas Kelas llA Pontianak Terima Remisi

Bawaslu Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi jalannya Pemilu serta tetap proaktif melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Bawaslu juga menegaskan pentingnya netralitas ASN demi mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat di Sumenep.

“Mari kawal demokrasi dengan baik, jangan saling menyalahkan satu sama lain. Laksanakan Pilkada secara santun,” ujar Addahrariyatul menutup pernyataannya.