Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Bawaslu Mamasa Ajukan 17 Milliar Untuk Pilkada 2024

Avatar of admin
×

Bawaslu Mamasa Ajukan 17 Milliar Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20231201 175522
Foto: Ketua Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mamasa, Marthen Buntu Pasau saat dikonfirmasi di kantor KPU Mamasa. Jumat (01/12/2023).

MAMASA, Jumat (01/12/2023) suaraindonesi-news.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ajukan anggaran Hibah Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang.

Bawaslu Mamasa ajukan NPHD sebanyak 17 milliar ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Ketua divisi penindakan dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Mamasa, Marthen Buntupasau saat dikonfirmasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa mengatakan pihaknya telah 4 kali bertemu dengan Pemda untuk rasionalisasi.

“Awalnya kami mengajukan 17 milliar dan diminta dirasionalisasi ke 15 milliar, lalu 13 milliar,” terang Marthen. Jumat (01/12).

“Terakhir 11 milliar, itu sudah ril sesuai kebutuhan kami, itu informasi terakhir,” imbuh Marthen.

Namun kata dia, sampai saat ini belum ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu.

Baca Juga :  Babinsa Tampojung Tengginah Bantu Petani, Perkuat Ketahanan Pangan

Baca Juga: KPU Kabupaten Mamasa Tandatangani NPHD Pilkada 2024, Ini Isinya

Marthen mengatakan, pengusulan anggaran Pilkada sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan, kebutuhan Pilkada berapa dan kebutuhan honorium berapa, dan berapa kebutuhan kegiatan lainnya seperti Panwascam, PPK dan lain sebagainya itu berdasarkan standar yang ditentukan peraturan menteri keuangan.

“Kami tidak mungkin keluar dari peraturan yang sudah di tetapkan,” katanya.

Baca Juga: Ketua KPU Mamasa Sumarlin: Kita Tinggal Menunggu Surat Suara

Baca Juga :  Bupati Faida Sebut Reforma Agraria Jadi Pendongkrak Ekonomi

Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah konsen karena kata dia, pihaknya diwanti-wanti Kemendagri bahwa tahun ini NPHD sudah di tandatangani antara Pemda dan penyelenggara Pemilu.

“Pemerintah Daerah harus menentukan waktu melakukan rapat bersama terkait dengan sinkronisasi atau rancangan pembahasan bersama terkait rancangan Pilkada yang diajukan oleh Bawaslu, kami dalam posisi menunggu kapan Pemda menjadwalkan itu,” tukas Marthen.

Reporter: Kang Sukir
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri