Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPolitikRegional

Bawaslu Lakukan Investigasi Terkait Voice Note Viral Ancaman dan Ajakan Kepada Salah Satu Parpol

Avatar of admin
×

Bawaslu Lakukan Investigasi Terkait Voice Note Viral Ancaman dan Ajakan Kepada Salah Satu Parpol

Sebarkan artikel ini
IMG 20231122 084350
Foto : Jojon Sulaiman, Ketua Panwaslu Kecamatan Angsana saat di konfirmasi di kantor nya.

PANDEGLANG, Rabu (22/11/2023) suaraindonesia-news.com – Pasca viral nya voice note yang menyebar dari suara yang di duga seorang Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, sehingga memicu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) melalui Panwas (Panitia Pengawas) Pemilu di Kecamatan Angsana untuk melakukan Investigasi ke Desa Karangsari dan mengumpulkan data kebenarannya.

Hal itu dikatakan Jojon Sulaiman selaku Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Angsana.

“Dari informasi yang kami terima, selanjutnya tim kami melakukan Identifikasi dan investigasi ke Desa Karangsari,” ucapnya pada wartawan.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa ada 6 orang anggotanya yang sedang mengumpulkan data di bawah. Dari sumber informasi yang beredar di media, hingga melakukan pengecekan data di Desa Karangsari, termasuk juga mendatangi para Ketua Rt dan Rw nya.

“Belum bisa di pastikan sumber suara dari mana asalnya, juga dalam voice note tersebut tidak menyebutkan nama dan alamat Desanya. Sehingga kami perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika hal itu benar terbukti adanya perihal suara dari voice note yang mengarah kepada salah satu oknum Kepala Desa, maka menurutnya pasti akan dilakukan tindakan yang lebih efektif lagi terhadap pelaku, termasuk pelaporan yang mengarah ke ranah hukum.

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke-18, "Nagari Breuh Sigupai" Abdya Ditiadakan

Baca Juga: Bocor, Beredar Himbauan dan Ancaman Oknum Kades di Pandeglang Terkait Salah Satu Parpol Terhadap Warganya

Baca Juga :  Konflik PPP Belum Berakhir, Jokowi Bisa Diimpeachment

Ketua Panwascam mengucapkan terima kasih atas informasi yang di sampaikan oleh media, sehingga hal ini akan ditelusuri dan dilakukan tindakan untuk kedepannya sehingga persoalan ini menjadi jelas.

Diketahui, Kecamatan Angsana memiliki 22.400 hak pilih suara, dengan rincian pemilih pria mencapai 11.466 suara, dan perempuan mencapai 10.934 suara, dengan jumlah TPS 85 yang tersebar di 9 Desa se Kecamatan Angsana.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari dua orang warga Desa Karangsari yang membenarkan soal suara dari voice note yang sedang viral. Menurutnya berdasarkan rekaman bukti video wartawan, mereka juga mendapatkan informasi tersebut dari perangkat Desa Karangsari.

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri