Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pilkada yang Demokratis dan Anti Politik Uang di Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pilkada yang Demokratis dan Anti Politik Uang di Sumenep

×

Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pilkada yang Demokratis dan Anti Politik Uang di Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20241118 211023
Foto: Sosialisasi bertajuk Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang Demokratis, Berintegritas, dan Anti Politik Uang yang digelar Bawaslu Jatim. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Senin (18/11) suaraindonesia-news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi dengan tema “Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang Demokratis, Berintegritas, dan Anti Politik Uang” pada Senin (18/11/2024) di El Malik Hotel, Sumenep. Acara ini bertujuan mendorong pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024 agar berjalan demokratis dan bermartabat.

Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pemuda, mahasiswa, dan jurnalis. Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Kami mendorong masyarakat untuk terlibat aktif, baik dalam pengawasan maupun dalam menentukan pilihan secara rasional,” ujar Warits.

Warits juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang, yang dapat merusak prinsip demokrasi dan tidak mencerminkan perilaku memilih yang sehat.

“Pemilih yang baik adalah mereka yang menggunakan akal sehat dalam menentukan pilihan. Menerima politik uang bukanlah ciri dari pemilih yang baik,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Warits mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ratusan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Jawa Timur, termasuk puluhan kasus yang sudah teregistrasi. Sebagian besar pelanggaran terkait kesalahan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan masalah netralitas pihak tertentu.

“Kami pastikan semua pelanggaran yang ditemukan akan diproses hingga selesai,” tegas Warits.

Warits berharap sosialisasi ini dapat menginspirasi para peserta untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung adil, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi.

“Kami berharap para peserta mengambil peran aktif dalam pengawasan agar proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan transparan,” tutupnya.