Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Bawa Sajam Tanpa Izin, Satreskrim Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Desa Juruan Laok

Avatar of admin
×

Bawa Sajam Tanpa Izin, Satreskrim Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Desa Juruan Laok

Sebarkan artikel ini
IMG 20191101 205837
Tiga tersangka beserta tiga barang bukti berupa Celurit, Jumat (1/11/2019).

SUMENEP, Jumat (1/11/2019) suaraindonesia-news.com – Satreskrim Polres Sumenep melalui Polsek Batuputih membekuk tiga orang yang membawa senjata tajam (Sajam). Ketiga orang tersebut diamankan di rumah Hartono Dusun Kapeng, Desa Jurusan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (31/10) sekitar pukul 04.00 Wib.

Ketiga tersangka berinisial, SV (29), AR (31), dan S (47), semuanya berasal dari Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Ucapkan Sumpah Janji, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024 Resmi Dilantik

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari anggota Polsek Batuputih mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok masyarakat mengepung rumah Hartono dengan membawa Senjata Tajam.

“Anggota Polres Sumenep dan Polsek Batu Putih mendatangi lokasi dimaksud dan selanjutnya anggota menemukan tiga tersangka membawa sajam jenis clurit. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang diketahui membawa sajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPC Permahi Surabaya Mengecam Aksi Terorisme di Surabaya

Lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah membawa sajam berupa clurit tanpa ijin.

“Ketiga tersangka dan tiga buah senjata tajam jenis clurit diamankan. Dilanjutkan proses penyidikan dan penahanan,” pungkasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Marisa