Bawa Sabu, Dua Warga Sumenep Diringkus Satreskoba

58
×

Bawa Sabu, Dua Warga Sumenep Diringkus Satreskoba

Sebarkan artikel ini
ilustrasi tangkap
Ilustrasi

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Meringkus dua warga yang di duga kuat sebagai pengedar barang haram jenis Sabu-sabu. Selasa (03/11/2015).

Kedua pelaku yangvsaat ini menjalani pemeriksaan intensif, yakni Podjah (36), warga Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Sumenep, dan Hidayat (32), warga Parabaan, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Kedua tersangka di ciduk di tempat yang berbeda, Pojha (36) di ciduk di Dusun Sentani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi. sementara Hidayat (32) di ciduk di tempat service Sepeda Motor, Jalan Raya Ganding, Deda Parabaan Ganding.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kabag Humas Polres Sumenep AKP Moh.Hasanuddin membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, hari Selasa kemarin pukul 11.45 wib, Reskoba berhasil menangkap tersangka Podjah (36) Desa Talaga, Kecamatan Gending, Kabupaten Sumenep di tangkap di di jalan desa juluk kecamatan saronggi, dengan barang bukti berupa 1 satu kantong plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,59 gr, sebuah HP merk polytron warna silver, sepeda motor yamaha Mio warna biru M 4582 Wb,”jelas Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, tersangka di tangkap pada saat akan mengantar sabu kepada pemesan dan dari hasil interogasi, sabu di peroleh dari Hidayat, selanjutnya di lakukan pengembangan dan pukul 14.30 wib. Satreskoba berhasil mengamankan tersangka Hidayat (32) Desa Parabaan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.tersangka di tangkap di tempat servis Sepeda Motor di Jalan Raya Ganding Desa Parabaan.Tukasnya.(Liq).