Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Anggota Polsek Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Meringkus dua warga yang sedang membawa barang haram jenis Sabu-sabu. Minggu (08/11/2015).
Kedua pelaku yang saat ini masih diamankan di rutan polsek Arjasa, yakni Farit Sugianto (28), dan Gairu (30), keduanya warga Kampung Mandar, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep.
Kedua tersangka di ciduk saat sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Sumenep.
Sementara Kapolsek Kangayan Ipda Didit Suhendrianto, saat di konfirmasi suara indonesia melalui hand phone genggamnya membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Minggu sore kemarin pukul 16.00 wib, Anggota kami berhasil menangkap tersangka Farit Sugianto (28), dan Gairu (30), keduanya warga Kampung Mandar, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat 0,40 gr,”Kata Ipda Didit Suhendrianto Kapolsek Kangayan.
Menurut Didit Suhendrianto, tersangka di tangkap pada saat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan kebetulan di jalan ada dua anggota polsek Kangayan yaitu Brigadir Beny Suprapto, SH dan Briptu Yudik Ariyanto yang juga sedang mengendarai sepeda motor dari arah barat, Melihat pengendara yang ngebut di jalan, akhirnya anggota polsek meminta kepada kedua tersangka untk pelan tapi malah menambah kecepatan laju motornya, Akhirnya ke dua anggota polisi ini mengejar ke duanya karna di anggap mencurigakan.
“Keduanya berhasil di hentikan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu berat 0,40 gr,”terang Didit Suhendrianto.(Umam/Zaini).