Berita UtamaHukumRegional

Bawa Narkoba, Pria Asal Sampang Dibekuk Aparat Polsek Pakong

Avatar of admin
×

Bawa Narkoba, Pria Asal Sampang Dibekuk Aparat Polsek Pakong

Sebarkan artikel ini
IMG 20190521 225111
Eko Yudianto (25), warga asal Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pakong Pamekasan, sekitar pukul 18.30, Selasa (21/05/2019), usai kedapatan membawa sabu-sabu.

PAMEKASAN, Selasa (21/05/2019) suaraindonesia-news.com – Eko Yudianto (25), warga asal Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pakong Pamekasan, sekitar pukul 18.30, Selasa (21/05/2019), usai kedapatan membawa sabu-sabu.

Wakapolsek Pakong, Iptu Mukhlis Sukardi mengatakan tersangka ditangkap di SPBU Bandungan Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan dengan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,25 Gram.

Baca Juga :  Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim di Sampang, Membentuk Kelas Khusus Olah Raga

“Tersangka memang sudah diincar oleh aparat,” terang Mukhlis.

Mukhlis melanjutkan, dari tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa Korek api 1 buah, serta Rokok Surya Gudang Garam 1 bungkus. Kini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dari aparat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Terkesan Tak Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual dan KDRT

“Sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Pamekasan,” paparnya.

Mukhlis menambahkan, dari keterangan tersangka nantinya akan dilakukan kasus pengembangan dengan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk daerah utara memang dalam sasaran kami, untuk itu ini akan jadi modal awal untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam