SUMENEP, Senin (25/07/2022) suaraindonesia-news.com – Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Edo Satya Sentriko, dihadapkan pada sejumlah kasus yang belum terungkap.
Diketahui, AKBP Edo Satya Sentriko baru menggantikan AKBP Rahman Wijaya sebagai Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Sumenep, AKBP Edo langsung disambut aksi demo oleh puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai elemen.
Mahasiswa menuntut agar Kapolres yang baru menjabat tersebut bisa menyelesaikan sejumlah kasus besar yang sejak beberapa tahun terakhir mangkrak di meja penyidikan.
Dengan sigap, AKBP Edo Satya Sentriko berkomitmen menyelesaikan kasus mangkrak secepatnya. Komitmen itu ia tegaskan dihadapan massa Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) di Mapolres Sumenep. Senin, 25 Juli 2022.
Pimpinan tertinggi Korp Bhayangkara di Sumenep itu mengaku akan menginventarisir kasus-kasus yang selama ini mangkrak.
“Terkait kasus-kasus yang masih berulang tahun, ada kasus terkait kerugian negara, kemanusiaan dan kasus lainnya. Ini menjadi PR untuk diri saya. Akan kami tindak lanjuti agar bisa diselesaikan secepatnya selama kepemimpinan saya sebagai kapolres,” kata AKBP Edo.
Dicecar soal kasus penembakan polisi yang menewaskan Herman, AKBP Edo mengakui bahwa kasus itu masih dalam proses.
Meski sebenarnya sudah selesai sidang kode etik, namun terkait persoalan saksi pidananya masih proses penyidikan.
“Kasusnya itu yang bersangkutan sudah sidang KKEP, sementara kasus pidananya masih dalam proses penyidikan,” jelas dia.
Sementara terkait dugaan tanda tangan keluarga Herman yang diduga dipalsukan, Kapolres Edo mengaku belum melakukan pengecekan.
“Kami belum melakukan pengecekan, nanti saya lihat kembali sesuai dengan temuan-temuan itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, puluhan mahasiswa dari berbagai elemen yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Sumenep.
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut Kapolres Sumenep yang baru, bisa menyelesaikan berbagai kasus mangkrak. Diantaranya seperti kasus Gedung Dinkes Sumenep, kasus Gedung KIHT dan kasus pencemaran nama baik.
Reporter : Saya
Editor : Nurul Anam
Publisher : M Hendra E