JAKARTA, Minggu (23/3) suaraindonesia-news.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dugaan teror kepala babi di Kantor Tempo, Jakarta Selatan yang terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak Tempo melaporkan secara resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satpam Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya, Minggu (23/3).
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung, dengan mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi, serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” tambah Trunoyudo.
Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri