BeritaPemerintahan

Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Program SDI, Keterisian Data Targetkan Selesai Lebih Awal

Avatar of admin
×

Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Program SDI, Keterisian Data Targetkan Selesai Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 215649
Foto: Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, Sekdakab Edy Rasyadi, Kepala Bappeda Arif Firmanto di acara Evaluasi Pemantapan (Pra Launching) Portal Satu Data Dan Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).

SUMENEP, Jum’at (27/12) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung program Satu Data Indonesia (SDI). Jum’at (27/12/2024).

Langkah ini diwujudkan melalui penguatan keterisian data yang berkualitas dan tepat waktu, hal tersebut merupakan bagian dari program Satu Data Indonesia.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data yang dihimpun memiliki kedalaman dan relevansi tinggi bagi kebutuhan pembangunan.

“Koordinasi merupakan langkah awal yang kami utamakan. Setelah itu, proses desk dan evaluasi kinerja OPD akan dilakukan untuk memastikan target terpenuhi,” kata Arif.

Hal itu disampaikan saat acara Evaluasi Pemantapan (Pra Launching) Portal Satu Data Dan Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sumenep memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mencapai keterisian data 100 persen sesuai jadwal. Namun, Arif menekankan bahwa kedalaman dan cakupan data, termasuk di tingkat desa, tetap menjadi indikator penting dalam penilaian.

Arif juga mengungkapkan, batas akhir pengumpulan data yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah 31 Desember 2024.

Pihaknya menargetkan keterisian data selesai lebih awal agar ada ruang untuk pembaruan dan pengembangan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan data terselesaikan sebelum tenggat waktu, sehingga memungkinkan proses pembaruan dan pengembangan yang lebih optimal. Tahun ini, fokus kami adalah memastikan implementasi Satu Data sesuai arahan Kemendagri,” jelas Arif.

Menurutnya, pengisian data ini dilakukan berdasarkan template yang telah disediakan Kemendagri serta disesuaikan dengan data yang sebelumnya dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Sumenep juga menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang mengintegrasikan data kabupaten dengan aplikasi “Singosari” milik BPS Jawa Timur.

Arif menilai, langkah ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan data, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Melalui integrasi ini, kami memastikan data yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengambilan kebijakan strategis,” ujarnya.

Arif menambahkan, akses data dari BPS juga memungkinkan Pemkab Sumenep untuk lebih responsif terhadap isu-isu strategis, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Arif menegaskan bahwa proses pengumpulan data ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui upaya ini, ia berkomitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berbasis data, selaras dengan semangat Satu Data Indonesia.

“Dengan keterisian data yang lengkap, tepat waktu, dan terintegrasi hingga tingkat desa, kami optimis dapat mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis,” pungkasnya.