SUMENEP, Sabtu (28/02) suaraindonesia-news.com — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep memastikan proses pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat melalui perencanaan yang dilakukan secara matang dan berjenjang.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan dilakukan melalui tahapan panjang dan terstruktur, dimulai dari musyawarah di tingkat desa yang difasilitasi pemerintah desa.
Selain itu, pihaknya juga menggelar forum konsultasi publik (FKP) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Bahkan, FKP untuk perencanaan tahun depan sudah selesai dilaksanakan,” terang Arif pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Tahapan selanjutnya, pemerintah kecamatan melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) di seluruh wilayah. Dalam proses tersebut, Bappeda berperan memfasilitasi dan mengoordinasikan pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalam kegiatan ini kami memfasilitasi dan mengoordinasikan pertemuan dengan OPD,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tersebut.
Setelah Musrenbangcam, proses dilanjutkan dengan forum perangkat daerah yang membahas kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah kecamatan. Tahapan berikutnya adalah musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten (Musrenbangkab) sebagai puncak proses perencanaan.
”Setelah pembahasan bersama OPD, dilanjutkan musrenbangkab sebagai tahapan akhir,” ujar Arif.
Ia memastikan rangkaian tahapan tersebut membuat pembangunan di Sumenep lebih terarah dan tepat sasaran karena seluruh usulan dari tingkat bawah terakomodasi dan dirumuskan dalam dokumen perencanaan daerah.
“Dengan proses ini, pembangunan akan lebih sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan di berbagai sektor,” ujarnya.












