SUARA INDONESIA-NEWS.COM, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep melalui bidang PPWK (Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan), gelar acara konsultasi publik terkait penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil kabupaten sumenep, Senin (22/12/2014).
Acara yang bertempat di ruang Aula SKB tersebut, di buka sekretaris Bappeda, Abd. Rahman Riyadi, SE, MM dan di hadiri oleh beberapa SKPD dan kecamatan maupun kepala desa bagian pesisir.
Acara ini juga di hadiri dinas kelautan dan perikanan sumenep,Sri Harjani, kabid dinas kelautan dan perikanan. ia hadir sebagai nara sumber.
Sementara Roby Firmansyah, SE, MM. selaku kabid PPWK mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan pembentukan peraturan daerah terkait zonasi qilayah pesisir dan pulau kecil.
“Acara ini merupakan Rangkaian kegiatan pembentukan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, sementara pembahasannya insyaallah direncanakan tahun 2015”. ungkapnya.
Roby menambahkan “adapun rangkaian yang dimaksud adalah rencana strategis WP3K, Rencana zonasi, Rencana pengelolaan dan Rencana aksi pengelolaan WP3K”.
Sementara maksud dan tujuan penyusunan rencana zonasi WP3K ini, untuk menghasilkan kajian yang akan dijadikan sebagai naskah akademik terhadap pembentukan peraturan daerah tentang RZWP3K kabupaten sumenep dan sesuai dengan ketentuan perundangan, naskah akademik yang akan disandingkan dengan naskah naskah hukum sebagai landasan legal formal pembentukan peraturan daerah. (Zai/IM).