Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bappeda Sumenep Melalui PPWK, Gelar Konsultasi Publik

Avatar of admin
×

Bappeda Sumenep Melalui PPWK, Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20141222 121350

SUARA INDONESIA-NEWS.COM, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep melalui bidang PPWK (Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan), gelar acara konsultasi publik terkait penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil kabupaten sumenep, Senin (22/12/2014).

Acara yang bertempat di ruang Aula SKB tersebut, di buka sekretaris Bappeda, Abd. Rahman Riyadi, SE, MM dan di hadiri oleh beberapa SKPD dan kecamatan maupun kepala desa bagian pesisir.

Acara ini juga di hadiri dinas kelautan dan perikanan sumenep,Sri Harjani, kabid dinas kelautan dan perikanan. ia hadir sebagai nara sumber.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Kembali Raih WTP Ke - 5 dari BPK RI Perwakilan Aceh

Sementara Roby Firmansyah, SE, MM. selaku kabid PPWK mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan pembentukan peraturan daerah terkait zonasi qilayah pesisir dan pulau kecil.

“Acara ini merupakan Rangkaian kegiatan pembentukan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, sementara pembahasannya insyaallah direncanakan tahun 2015”. ungkapnya.

Baca Juga :  Besok, Pengumuman Hasil Seleksi Program Kartu Prakerja Tahap I, Jatim Dapat Kuota 15.000.

Roby menambahkan “adapun rangkaian yang dimaksud adalah rencana strategis WP3K, Rencana zonasi, Rencana pengelolaan dan Rencana aksi pengelolaan WP3K”.

Sementara maksud dan tujuan penyusunan rencana zonasi WP3K ini, untuk menghasilkan kajian yang akan dijadikan sebagai naskah akademik terhadap pembentukan peraturan daerah tentang RZWP3K kabupaten sumenep dan sesuai dengan ketentuan perundangan, naskah akademik yang akan disandingkan dengan naskah naskah hukum sebagai landasan legal formal pembentukan peraturan daerah. (Zai/IM).