Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

Banyak Persoalan di SDN Taddan 2, Kadisdik Moh. Fadeli: Tetap Saya Proses Sesuai Ketentuan dan Aturan Yang Ada

Avatar of admin
×

Banyak Persoalan di SDN Taddan 2, Kadisdik Moh. Fadeli: Tetap Saya Proses Sesuai Ketentuan dan Aturan Yang Ada

Sebarkan artikel ini
IMG 20240712 182456
FOTO : Kadisdik Sampang Moh. Fadeli saat menerima Komite dan Wali Murid serta masyarakat terkait permasalahan dan kegaduhan yang terjadi di SDN Taddan 2 Kec Camplong, Sampang. (FT/Nor/SI)

SAMPANG, Jumat (12/7) suaraindonesia-news.com – Banyaknya permasalahan yang terjadi di SDN Taddan 2 Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura, membuat gerah komite sekolah dan wali murid. Untuk itu, mereka kompak dan bergerak bersama mengadakan audensi dengan Kadisdik Sampang, Mohammad Fadeli, Jumat (12/7/2024).

Komite sekolah dan wali murid yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wali Murid dan Masyarakat ditemui langsung oleh Kadisdik Mohammad Fadeli didampingi Kabid SD Rahman dan Kabid GTK Yanto. Koordinator wali murid Paidi mengungkapkan, pada tanggal 27 Juni 2024, komite, guru dan wali murid mengadakan rapat bersama di rumah ketua komite SDN Taddan 2.

Hasilnya, terungkap banyak permasalahan yang terjadi di SDN Taddan 2 dibawah kepemimpinan Kasek Suwarti. Diantaranya, masalah tabungan siswa, masalah pelaksanaan BOS yang pelaksanaannya tidak transparan, seorang guru yang dialih fungsikan menjadi pencatat tabungan siswa dan sekolah dijadikan ladang bisnis kasek dan keluarganya.

“Penyerahan tabungan siswa tertunda. Terindikasi tabungan siswa itu digunakan untuk bisnis pribadi. Juga penggunaan dana BOS yang tidak transparan, karena tidak pernah melibatkan komite. Seorang guru yang seharusnya mengajar tapi dialih fungsikan jadi pencatat tabungan siswa. Dan sekolah dijadikan ladang bisnis keluarga, dengan melarang pedagang berjualan tapi digantikan keluarganya dan menempati rumah dinas guru yang ada dilingkungan sekolah,” urai Paidi.

Sementara Ketua Komite SDN Taddan 2 Nur Imamah mengatakan, demi keamanan sekolah dan komite serta kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, diminta dengan hormat agar Suwarti segera dimutasi dan tidak menjabat sebagai Kasek SDN Taddan 2 lagi.

“Ini sudah keputusan final komite, wali murid dan masyarakat setempat. Sebab, jika Suwarti tetap jadi Kasek SDN Taddan 2, ditahun ajaran baru ini masyarakat tidak akan memasukkan anaknya di SDN Taddan 2. Jadi mohon jadi perhatian serius Kadisdik Moh. Fadeli,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kadisdik Moh. Fadeli mengatakan, tugas saya bagaimana kualitas pendidikan di Sampang lebih baik. Dikatakannya, dalam hal permasalahan di SDN Taddan 2, ia selaku Kadisdik bukannya tidak peduli tapi sangat perduli. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggil Kasek SDN Taddan 2 dan wali murid, untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, Disdik sudah punya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasek dan wali murid. Ditambah saat ini hasil audensi bersama komite, wali murid dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor PT CA dan Rumah Askep

Baca Juga: Luar Biasa, Sampang Raih 5 Penghargaan Pada Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 31

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Sampang, memohon maaf atas terjadinya kegaduhan di SDN Taddan 2 dan sekaligus sangat kecewa. Kami melihat kejadian itu, tidak tinggal diam tapi langsung bergerak memanggil Kasek SDN Taddan 2. Ini tetap kami proses dan suratnya sudah masuk Bapak Pj Bupati Sampang, dengan tembusan Kepala BKD Sampang,” ungkapnya.

Terkait permintaan agar pada hari Senin 15 Juli 2024, saat masuk sekolah usai libur panjang Suwarti sudah tidak menjabat Kasek Taddan 2 lagi, akan segera dikoordinasikan dengan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, selaku atasan. Karena, sekolah tidak boleh fakum dan kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan. Untuk itu, harus segera ada Plt Kaseknya.

“Kami minta doanya pada semua agar saya bisa memberikan putusan yang bijaksana sesuai keterangan yang diterima. Terkait dengan apa yang telah disampaikan tolong percaya saya. Dan sesuai permintaan pada hari Senin 15 Juli sudah ada putusan, akan tetap dilaksanakan dengan baik dan bijaksana. Saya tegaskan lagi, tetap diproses sesuai ketentuan dan aturan yang ada di dalam birokrasi,” tegasnya mantap.

Reporter : Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri