Reporter: Nazli Md
Abdya, 21/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Mitra Bulog Subdrive Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihimbau untuk tolak setiap penyelewengan bantuan beras raskin. Baik yang dilakukan oleh aparatur Desa maupun karyawan Bulog.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bulog Blangpidie, H Armia kepada sejumlah awak media terkait adanya isu oknum aparatur gampong yang melukukan penyelewengan raskin dengan cara menjual kepada pengusaha kilang padi.
“Setiap penyelewengan tidak dibenarkan di Bulog, untuk itu setiap mitra harus mampu menolak setiap penyelewengan,” tegas Armia, Kamis (21/7) di Blangpidie.
Penyalahgunaan raskin, menurut Armia harus dilawan, terlebih dalam upaya peningkatan produksi gabah petani yang diharapkan mampu membawa kesejahteraan bagi warga.
”Mitra Bulog harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya lagi.
Diakui Armia, penegasan untuk menolak setiap penyelewengan raskin sudah disampaikan jauh hari.
”Disetiap kita melakukan kunjungan ke kilang-kilang padi, kita selalu menghimbau terkait masalah itu,” imbuhnya.
Menurut Armia, penegasan untuk menolak penyelewengan tersebut bukan hanya bagi mitra Bulog saja. Tetapi, juga bagi seluruh karyawan Bulog.
”Bagi siapa saja yang terlibat saya minta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas,” tegasnya.
Terkait dengan oknum apartur gampong yang tertangkap tangan sedang menjual beras raskin oleh warga itu, Armia dengan tegas menyebutkan, permasalahan itu tidak menjadi tanggung jawab Bulog.
”Masalah itu sudah tidak lagi menjadi ranah kami, itu sudah wewenang pihak kecamata. Kita hanya menyalurkan sesuai data yang diberikan Pemkab,” sebutnya.
Namun, Armia menegaskan, bila kualitas beras saat penyaluran tidak bagus, maka pihaknya dengan sigap akan menggantikan.
”Yang saat ini kita utamakan adalah kualitas beras itu, jika penyelewengan yang dilakukan oleh pihak aparatur gampong itu sudah urusan pihak kecamatan,” tegasnya.