Bangunan Pasar Modern di Abdya, Mulai Lapuk Kini Jadi Sarang “Hantu”

oleh -529 views
Bangunan Pasar Modern diduga terlantar dan jadi sarang "hantu" dikawasan Gampong Keudai Siblah Kec. Blangpidie.

ABDYA, Selasa (30/6/2020) suaraindonesia-news.com – Kondisi bangunan Pasar Modern yang menelan anggaran sebesar Rp 58,68 milyar dari dana Otonomi Khusus (Otsus) APBK 2016 dan 2017 yang terletak di Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kondisinya mulai lapuk dan kini jadi sarang “Hantu”.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pasar modern itu diduga terpaksa dihentikan ditengah jalan oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Abdya, karena dinilai terjadinya deviasi pekerjaan 46,48 persen, sehingga proyek pasar modern Abdya itu menjadi terbengkalai dan tidak ada kejelasan kelanjutannya.

Pelaksanaan proyek pasar modern tersebut dimasa kepemimpinan Bupati Abdya Ir Jufri Hasanuddin dihentikan karena terkendala beberapa persoalan namun tidak sedikit anggaran yang diluncurkan terkesan sia – sia dan merugikan negara mencapai puluhan milyar.

Diketahui, proyek itu di
kerjakan PT Proteknika Jasa Pratama dengan nomor kontrak: 602/01/KONTRAK-CK/PU/2016 tanggal 29 Februari 2016. Dalam proses pengerjaan berlangsung, mencuat dugaan korupsi pembangunan pasar terbesar di Abdya itu.

Bahkan, kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu sempat ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, namun kasus itu di­hentikan setelah keluar hasil pe­merik­saan tim ahli konstruksi dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang menyatakan tidak ada pelang­garan hukum pada proyek tersebut.

Menanggapi persoalan itu, LSM Kompak Saharuddin, meminta pihak pemkab Abdya melalui intasi terkait, kalau bisa pembangunan proyek pasar modern untuk dilanjutkan kembali. Apalagi proyek tersebut masih ada sisa anggarannya sebesar Rp 46 miliar menjadi Silpa.dan proyek tersebut juga telah menelan anggaran senilai Rp28 miliar lebih yang di biayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2015.

“Kalau pemkab Abdya tidak melanjutkan kembali proyek tersebut, kan kasihan juga dimana sudah menghabiskan Anggaran Negara Puluhan Miliaran cuma dibiarkan menjadi bangunan tua begitu saja,” kata Saharuddin.

Patut diketahui bahwa, bangunan proyek pasar medern tersebut bukan punya pihak tertentu, namun bangunan tersebut adalah milik masyarakat kabupaten Aceh Barat Daya.

“Para kepala daerah yang lama dan yang baru bisa saja berbeda visi dan misi nya disaat dia memimpin,
namun jangan lah pembangunan yang sedang berlansung dan masih dalam pekerjaan itu juga harus ikut terhenti karena bergantinya kepala daerah yang baru,” tegas Saharuddin.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan