Bangun Tempat Parkir Sekolah Tarik Dana Dari Wali Murid

oleh -590 views

Jember, suarai Indonesia-news.com-untuk membangun area parkir di lingkup lembaga pendidikan,pihak sekolah terpaksa meminta sumbangan kepada siswa/wali murid.seperti yang di lakukan oleh SMP negri 1 tempurejo kabupaten jember.namun anehnya dana tarikan yang di minta dari para wali murid tersebut,akhirnya mendapat protes keras karena di anggap pungutan liar.
Salah seorang wali murid yang namanya enggan di mediakan mengatakan,dana tarikan dari pihak sekolah sebesar 40.000.00,setiap wali murid di sarankan untuk membayar uang tersebut setiap bulan dan selama 10 bulan tuturnya.selain untuk membangun area parkir di lingkup sekolah,wali murid juga terbebani oleh tarikan pengembangan sekolah,besaran tarikan untuk pengembangan sekolah sebesar 20.000.00.
Uang tersebut juga harus di setorkan kepada pihak sekolah setiap bulan,namun bedanya dengan pembuatan area parkir harus di lunasi selama hampir setahun.dengan adanya tarikan dari pihak sekolah’pihak wali murid akan terbebani biaya tarikan sebesar 400.000.00,di tambah 240.000.00 dengan total keseluruhan mencapai 640.000.00,dengan jumlah siswa lebih kurang 500 anak,jika di kalkulasi menyeluruh nilai uang yang masuk kepada pihak sekolah bisa mencapai ratusan juta rupiah.
wali murid yang lain membenarkan dengan adanya tarikan uang tersebut,menurutnya pihak sekolah berdalih telah mendapat kesepakatan dari pihak komite sekolah.kesepakatan tersebut yakni untuk pembuatan area parkir,pengembangan sekolah dan besaran dana tersebut di bebankan kepada pihak wali murid.keluhan wali murid tersebut di tanggapi oleh bendhara SMPN 1 tempurejo.
Bendahara sekolah yang namanya tidak mau di mediakan mengakui,memang pihak sekolah melakukan penarikan kepada semua wali murid.tujuannya untuk mengembangkan/pembangunan sekolah.penarikan tersebut di lakukan bila hanya mengandalkan dana{BOS}maka tidak mencukupi katanya,saat di temui di ruang kerjanya.penarikan uang tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara komite dengan pihak sekolah.
Namun demikian pihak sekolah tidak menutup mata,bagi wali murid yang merasa keberatan,saya selaku bendhhara sekolah berjanji akan membebaskan dari penarikan uang tersebut.dan bagi semua wali murid yang ada bila merasa keberatan dengan kebijakan yang di ambil oleh pihak sekolah silahkan datang ke sekolah dan menyampaikan keluhannya dan saya akan segera membebaskan dari segala penarikan ungkap bendhahara sekolah.
Sementara itu aktifis LSM PASTI sadzali,menyatakan sangat menyayangkan sikap sekolah yang telah melakukan penarikan kepada wali murid.upaya pembangunan serta pengembangan sekolah dengan cara menarik dana dari para wali murid hal tersebut tidak di benarkan,dengan dalih apapun.tindakan tersebut sama saja menabrak undang-undang yang telah di atur dalam keppres pungkas sadzali.{dik}

Tinggalkan Balasan