SAMPANG, Rabu (30/11/2022) suaraindonesia-news.com – Guna membangun sinergitas, Pemkab Sampang bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), menggelar kegiatan gathering LSM menuju Sampang Hebat Bermartabat.
Kegiatan tersebut digelar Bakesbangpol Sampang di Grand Witz Hotel Trawas Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol. Anang Djunaidi menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan gathering LSM mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, PP pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Mentri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 5 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.
“Dan PP Mendagri Nomor 58 tahun 2017 tentang kerjasama Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Ormas dan badan atau lembaga dalam bidang politik dan pemerintahan umum,” terangnya, Rabu (30/11).
Dijelaskan, maksud kegiatan tersebut untuk meningkatkan jalinan silaturrahmi antara Pemkab Sampang dengan Ormas atau LSM.
Kemudian, saling memberikan masukan, ide, saran dan solusi terhadap pembangunan Kabupaten Sampang.
Tujuannya, melaksanakan kerjasama konsolidasi dan sinergi antara Pemkab Sampang dan Ormas atau LSM, dan meningkatkan Ormas atau LSM sebagai mitra kerja Pemkab Sampang dalam melaksanakan pembangunan pada masyarakat.
“Juga turut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sampang, demi tercapainya tujuannya Sampang Hebat Bermartabat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti 50 orang dari LSM yang ada di Kabupaten Sampang, dan 35 orang dari narasumber, kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang, Bakesbangpol serta panitia.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori langsung oleh Kepala Bakesbangpol Sampang, Anang Djunaidi.
Reporter : Nora
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam