Bangun Diatas Saluran Pengairan Tanpa Izin, PT KAI dan DPU Pengairan Terkesan Tutup Mata

oleh -248 views
Bangunan yang dibangun di taman DLH secara sembunyi-sembunyi.

LUMAJANG, Rabu (11/9/2019) suaraindonesia-news.com – Terkait bangunan di taman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Pengairan Kabupaten Lumajang, menyampaikan kepada sejumlah wartawan untuk konfirmasi kepada PT KAI.

Kabid Pengairan DPU Kabupaten Lumajang, Gunawan mengatakan kalau bangunan tersebut tidak ada izin untuk menutup saluran.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin mas,” kata Uun, panggilan akrabnya.

Membangun disitu bukanya dilarang, melainkan kata Uun, ada aturannya. Dan ini masih dikoordinasikan dengan pihak DLH Kabupaten Lumajang.

“Harus ada izin dengan berbagai macam ketentuan teknis, bukannya tidak boleh,” ungkapnya lagi.

Ketika ditanya terkait kewenangan membongkar, Uun menyatakan kalau Penegakan Perda ada di Satpol PP.

Sementara itu Plt Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Yuli Haris belum menjawab pertanyaan awak media terkait hal ini, dikarenakan ada kegiatan mendampingi Kementrian Pariwisata dan BUMN ke tempat wisata Ranu Pane.

Pantauan awak media, pihak penyewa masih meneruskan pengerjaan bangunan tersebut dengan sembunyi-sembunyi, padahal 2 hari sebelumnya sudah terlihat tidak ada aktivitas lagi.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Marisa

Tinggalkan Balasan