Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Baliho Paslon Yusuf-Bayu Dirusak, Relawan YURA: Pilkada Damai Deli Serdang Hanya Isapan Jempol

Avatar of Suara Indonesia
×

Baliho Paslon Yusuf-Bayu Dirusak, Relawan YURA: Pilkada Damai Deli Serdang Hanya Isapan Jempol

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 103435
Foto: Pengrusakan Baliho sebagai APK yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (9/10) suaraindonesia-news.com – Komitmen Pilkada Damai 2024 di Deli Serdang dipertanyakan setelah muncul dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tanpa tindakan tegas dari Bawaslu. Hal ini mencuat menyusul perusakan baliho pasangan calon (paslon) Yusuf-Bayu (YURA-BYSA) yang dilaporkan oleh Ketua Relawan YURA-BYSA, Edoy Tamba, pada Selasa (08/10/2024) malam di Rumah Aspirasi Relawan YURA-BYSA di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Edoy Tamba menyoroti ketidakberdayaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang dalam menangani kasus ini. Ia menyebut, Bawaslu seolah hanya menjadi penonton dalam proses Pilkada dan diduga memiliki keberpihakan terhadap salah satu calon bupati.

“Soalnya Pemilu Damai 2024 yang digaung-gaungkan itu, takutnya menjadi perpecahan. Bahkan terjadi pertumpahan darah antar pendukung calon. Karena adanya keberpihakan pelaksana dalam Pilkada tersebut,” ungkap Edoy Tamba.

Edoy mengungkapkan bahwa pengrusakan baliho YURA-BYSA dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab. Baliho yang baru saja dipasang di billboard arah jalan arteri keluar dan masuk dari Bandara Kualanamu, serta di beberapa titik di Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa, dirusak oleh oknum tak dikenal.

“Pengrusakan Baleho YURA-BYSA yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab, tidak kesatria dan takut kalah,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa pengrusakan tersebut terkait dengan ketidakmampuan calon bupati lain untuk mendapatkan izin dari pemilik billboard di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Baznas Sumenep Fasilitasi Pemulangan Jenazah Sulhan, Warga Kangean yang Wafat di RSUD dr. Moh. Anwar

Edoy menegaskan bahwa Relawan YURA-BYSA siap untuk memasang kembali baliho yang telah dirusak dan tidak akan mundur menghadapi tindakan intimidasi tersebut.

“Relawan YURA-BYSA tidak bisa ditakut-takuti. Kami banyak dan siap apabila diminta untuk turun ke jalan dan siap menyumbang darah untuk kebenaran dan melawan kecurangan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting, ketika dikonfirmasi terkait pengrusakan baliho, menyatakan bahwa kejadian tersebut masuk dalam ranah pidana umum dan bukan pidana pemilihan. Ia menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan melapor ke pihak kepolisian.

“Dugaan pengrusakan baliho itu tidak masuk dalam pidana pemilihan, itu masuk ranah pidana umum. Kalau masyarakat punya bukti langsung, buat saja laporan ke pihak kepolisian,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan Ketua Bawaslu tersebut dinilai sebagai upaya melepaskan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan Pilkada. Edoy Tamba menganggap sikap tersebut merusak citra lembaga pengawas pemilu di mata masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan transparan.