Bakamla RI Tangkap Kapal 'Bodong' Diwilayah ALKI I - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Bakamla RI Tangkap Kapal ‘Bodong’ Diwilayah ALKI I

×

Bakamla RI Tangkap Kapal ‘Bodong’ Diwilayah ALKI I

Sebarkan artikel ini
IMG 20170617 214203
Kapal Bodong yang di Tangkap Bakamla RI

Reporter: Adr

JAKARTA, Sabtu (17 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Sebuah kapal motor pencari ikan dengan alat tangkap pukat cincin dengan tanpa dilengkapi dokumen-dokumen diamankan dalam operasi pengamanan perairan yang digelar oleh Bakamla RI di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Barat (ALKI I), Jumat (16/6).

Kapal bernama KM Bougenvile berbobot 47 GT ini diamankan oleh KAL Sinabung II setelah pada pemeriksaan awal yang dilakukan, didapati bahwa kapal tidak memiliki beberapa dokumen yang seharusnya menyertai kapal.

Baca Juga :  Ini 4 Arahan Presiden untuk Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemeriksaan oleh KAL Sinabung sendiri dilaksanakan pada saat Kapal Angkatan Laut ini sedang melakukan operasi patroli dibawah bendera Bakamla RI di Perairan Aceh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor yang membawa 22 ABK tersebut diketahui menggunakan alat tangkap ikan berjenis purse seine yang dilarang penggunaannya di perairan Indonesia,” Humas Bakamla RI kepada awak media.

Baca Juga :  Baru Lulus Langsung Dapat Kerja, STKIP PGRI Sumenep Perdana Wisuda Mahasiswa AKS Farmasi D3

Selain itu, kapal tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), dan Surat Kecakapan Kapal (SKK) yang wajib dimiliki setiap nakhkoda pun tidak ada. Kapal juga tidak punya sertifikat radio.

“Selanjutnya, kapal yang dinakhkodai Karles beserta seluruh ABK dikawal ke Lanal Simeuleu Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya singkat.