Reporter: Anam
Bangkalan, suaraindonesi-news.com – Pilkades (pemilihan kepala desa) gelombang kedua kabupaten Bangkalan Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada bulan oktober 2016 mendatang menuai banyak kecaman dikarenakan pesta demokrasi tersebut telah banyak tercium aroma desas-desus akan dijadikan sebagai ajang bancakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut terlihat pada tema yang sedang hangat diperbincangan oleh kalangan aktivis kab. Bangkalan disosmed; pada group Face Book dan juga di group W.A LSM Kab. Bangkalan Jawa Timur.
Diantaranya datang dari stetment akun Whatt App (WA) atas nama Azis Muhammad selaku praktisi hukum mengatakan bahwa pihaknya mengaku sering dibikin frustasi saat harus merasakan perbedaan antar disiplin keilmuannya dibidang hukum dan kenyataan saat melihat praktek dilapangan.
“Sepakat, kami praktisi hukum aja kadang dibikin frustasi, sudah jelas hukumnya A, aparatur penegak hukum malah memutus B
yang lebih menyedihkan lagi, seringkali keadilan yang memang sudah menjadi hak kita, masih harus dibeli. Negara seolah dikendalikan para mafia, ini persoalan dari tingkat pusat sampai daerah. Dana partisipasi itu tidak ada dasar hukumnya, klo dipaksain, bisa berimplikasi pidana itu barang Terdengar konyol kok rasanya klo calon kades diminta dana partisipasi, dan klo hal itu sampe terjadi, seluruh pejabat republik ini musti tau baik itu presiden, menkeu, men des, ketua Dpr R.I, Gubernur terlebih husus lagi Bupati” tulis Azis yang juga sedang digadang-gadang untuk maju di ajang pilbup Bangkalan berpasangan dengan Aliman Harish selaku satu-satunya calon bupati Bangkalan dari jalur independen dengan nama pasangan Azis-Aliman (AMAN).
Dikonfirmasikan pada salah satu Anggota komisi A DPRD Kab. Bangkalan saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa pihaknya sering menerima cemoohan dari masyarakat karena ditengarahi menjadi bagian dari praktek persekongkolan untuk mengambil keuntungan dari pelaksanaan pilkades baik yang gelombang pertama tahun 2015 kemarin juga gelombang kedua yang akan dilaksanakan bulan oktober 2016 mendatang.
“tidak sedikit masyarakat yang menuduh kami (Komisi A DPRD Kab. Bangkalan yang notabeni mengurusi bagian pemerintahan, Red) menjadi bagian persekongkolan untuk mengambil keuntungan pribadi dalam pelaksaan pilkades” tuturnya.
Lebih lanjut masih menurut pengakuan salah satu anggota komisi A, agar masyarakat Bangkalan tetap optimis pada kinerja dan pengabdian yang tengah dijalani, dirinya sempat mengutarakan janji pada beberapa kalangan masyarakat terkait optimalisasi upaya serta originalitas keberpihakannya selaku pejabat legeslatif pada kepentingan rakyat.
“Bahkan saya sampai mengatakan jika pelaksanaan pilkades gagal maka saya dengan sukarela bersedia akan mengundurkan diri dari komisi A”. Pungkas salah satu anggota DPRD Bangkalan yang meminta namanya untuk tidak ikut ditayangkan saat ditemui jum’at siang 03/06 dengan pengakuan bahwa dirinya sedang merasa kelelahan.