Reporter : T2g
JAKARTA, minggu (19/3/2017) suaraindonesia-news.com – Sekretaris Jendral Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko angkat bicara terkait maraknya pemberitaan tentang kasus Ayu Ting Ting yang diduga membatasi anaknya Bilqis bertemu dengan ayahnya Henry Baskoro Hendarso Danuri atau akrab dikenal dengan nama Enji.
Dalam penuturan Dhanang Sasongko kepada media ini, kasus Ayu Ting Ting ini pelajaran bagi orang tua yang membatasi kesempatan ayah kandungnya untuk bertemu dengan anaknya.
“Biar bagaimana juga, Enji adalah ayah kandung dari Bilqis, harusnya Ayu Ting Ting tidak menutup atau menghalangi komunikasi antara anak dengan ayahnya, biar bagaimanapun seorang anak butuh figur ayahnya,” terang Dhanang, Minggu (19/3).
Menurut Dhanang, bagaimanapun sosok ayah sebagai penguatan sosial di luar rumah, ibu sebagai penguatan kasih sayang di dalam rumah.
“Tanpa ada figur ayah, maka anak anak akan lemah dalam melakukan sosialisasi di luar rumah, mereka cenderung tidak percaya diri bahkan bisa jadi anti sosial, punya potensi berbuat kriminal,” tutur Dhanang.
Lebih lanjut, Dhanang mengatakan, Bilqis adalah anak perempuan yang nantinya akan membutuhkan seorang ayah sebagai wali nikahnya.
Dalam kasus perceraian anak dalam posisi paling lemah, menjadi korban dari persoalan rumah tangga orang tuanya, anak tidak berdaya, bahkan diabaikan perasaannya.
Oleh karenanya, kata Dhanang, jangan lah menambah luka batinnya, dengan membatasi komunikasi dengan ayah atau ibunya, jangan dikira kita akan menjadi pemenang pada saat kita mampu merebut anak, dengan merasa memiliki secara utuh, tapi lihat dampak jangka panjang, mereka mungkin saja menyimpan ketidakpuasan perasaannya saat ini akan menjadi bom waktu di masa depan, terang Dhanang.
“Jadi, saya anjurkan kepada Ayu Ting Ting dan Nikita Mirzani, untuk membuka komunikasi anak anaknya dengan ayah kandungnya,” himbau Sekjen Komnas Anak ini.