Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Awal 2017, Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba 20 Kilo Gram

Avatar of admin
×

Awal 2017, Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba 20 Kilo Gram

Sebarkan artikel ini
IMG 20170203 WA0059

Reporter: Cahya

Surabaya, Jumat (3/2/2017) suaraindonesia-news.com – Perang terhadap Narkoba terus digencarkan oleh pihak Kepolisian, BNN, dan beberapa relawan anti Narkoba yang ada di Jawa Timur.

Berdasar informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Surabaya, Jawa Timur yang disinyalir sebagai bandar gede, personil dari Sub Dit Narkoba Polda Jatim segera melakukan penyelidikan.

Al hasil dari gerak cepat anggota Sub Dit Narkoba Polda Jatim yang mengintai di Hotel Fave Max Kamar nomor 219 Jalan Pregolan N0 135 Tegalsari Surabaya Jatim, (sesuai informasi pelaku menginap di hotel ini ), Polisi mendapatkan bukti permulaan bahwa benar adanya transaksi Narkoba di tempat tersebut.

Baca Juga :  Warga Masih Tuntut Polusi Pabrik PSI, Segera Surati Menteri LH

Dari Hotel yang disinyalir sebagai tempat bertransaksi oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial YN ini dengan barang bukti Shabu seberat 1 Kg ini, Polisi mengembangkan ke daerah Cijantung Jakarta dan Cilodong Depok Jawa Barat.

Dari situ Polisi kembali menangkap YT dan RY dengan barang bukti 2 Kg Shabu. Berdasar keterangan dari kedua pelaku ini,Polisi menggeledah Gudang yang berbeda lokasi dan menangkap FL dengan barang bukti 17 Kg Shabu.

Dari pengungkapan ini jumlah Shabu yang diamankan di Mapolda Jatim sebanyak 20 Kg, 2 timbangan digital, 9 buah kartu perdana Axis, dua jurigen berisi cairan epedrin, 1 unit alat isap shabu, dan 1 unit alat pengering.

Baca Juga :  Dua Kali Dipanggil Kejari, Dua Kades Mangkir

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dalam jumpa persnya didampingi Kabid Humas,Kombes Pol Barung Mangerang mengungkapkan, bahwa pihak Polda Jatim akan terus memberantas peredaran Narkoba khusunya di Jawa Timur.

“Sesuai perintah Presiden RI Pak Jokowi, yang telah memerintahkan perangi Narkoba,maka kami pihak Kepolisian ya melaksanakannya,” kata Machfud di halaman Mapolda Jatim,Jalan A.Yani 116 Surabaya Jatim, Jumat (3/2/17).

Ditegaskan pula oleh Jenderal Polisi asal kota Surabaya ini, bahwa pihak Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menindak terhadap warga masyarakat Indonesia maupun orang asing yang coba-coba menggunakan Narkoba apalagi mengedarkan.