Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 90,8 Persen

32
×

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 90,8 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20260410 164924
Foto: Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (tengah).

JAKARTA, Jumat (10/04) suaraindonesia-news.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas capaian tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP).

Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai 90,8 persen. Capaian ini dinilai mencerminkan komitmen kementerian dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan kementerian.

“Tindak lanjut RHP merupakan bagian dari upaya kami melakukan penyempurnaan, mulai dari sisi regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta kerja sama seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berdasarkan data internal, total rekomendasi BPK sejak 2013 tercatat sekitar 1.300 poin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 poin telah diselesaikan, sehingga menghasilkan tingkat penyelesaian sebesar 90,8 persen.

Meski demikian, Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus mendorong seluruh satuan kerja untuk menuntaskan sisa rekomendasi yang masih ada.

Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan