JAKARTA, Selasa (17/03) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).
Menurutnya, kantor pertanahan yang selama ini menjalankan program tersebut diminta untuk tetap memberikan pelayanan meski tidak secara penuh selama masa libur panjang.
“Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, khususnya di wilayah dengan potensi mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa libur,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, layanan yang tersedia selama periode tersebut meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di tengah meningkatnya aktivitas selama masa libur panjang.












