BeritaHukum

Asyik Pesta Miras, Sembilan Remaja Diamankan Polres Kudus

×

Asyik Pesta Miras, Sembilan Remaja Diamankan Polres Kudus

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 131837
Foto: Sembilan remaja diamankan oleh aparat Polres Kudus karena kedapatan pesta minuman keras (miras) diangkringan Jalan Jenderal Sudirman, Kudus. Minggu (29/09/2024) dini hari.

KUDUS, Senin (30/09/2024) suaraindonesia-news.com – Sebanyak sembilan remaja diamankan oleh aparat Polres Kudus karena kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah angkringan di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus. Dua dari sembilan remaja tersebut adalah perempuan. Mereka diamankan pada Minggu (29/09/2024) dini hari.

Menurut Kabag Ops Polres Kudus, AKP Eko Pujiyono, sembilan remaja tersebut sedang mengonsumsi miras ketika diamankan oleh petugas.

“Kami juga amankan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Terhadap sembilan remaja itu, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kota,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Patroli Skala Besar yang dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, dalam rangka Operasi Mantap Praja Candi 2024.

Patroli Harkamtibmas yang berlangsung dari Sabtu hingga Minggu malam dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, dalam apel persiapan. Kapolres menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama persiapan Pilkada.

“Laksanakan Patroli Skala Besar ini dengan sebaik-baiknya. Sasar tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas dan ambil tindakan tegas sesuai aturan bagi pengganggu Kamtibmas,” tegas AKBP Ronni Bonic.