BLORA, Jumat (02/01) suaraindonesia-news.com – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Blora mulai menerapkan kebijakan penggunaan pakaian dinas khas daerah bertajuk “ASN Jumat Bersarung”. Kebijakan tersebut terlihat dari ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang mengenakan sarung batik khas Blora saat menjalankan aktivitas kerja, Jumat (2/1/2026).
Suasana berbeda tampak jelas saat pelaksanaan apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora. ASN laki-laki mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan sarung batik khas Blora serta atribut kedinasan. Sementara itu, ASN perempuan tampil mengenakan bawahan kain sarung batik dengan atasan berwarna cerah.
Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Blora, Dasiran, yang memimpin apel pagi tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelestarian budaya daerah sekaligus dukungan terhadap perekonomian lokal.
“Mulai hari ini, setiap Jumat kita mengenakan pakaian khas ASN Jawa Tengah dengan sarung batik khas Blora. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku UKM batik di daerah,” ujar Dasiran.
Menanggapi berbagai pandangan di masyarakat, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Bawa Dwi Raharja, menegaskan bahwa sarung yang digunakan dalam kebijakan ini merupakan pakaian dinas khas daerah dan tidak berkaitan dengan identitas agama tertentu.
“Ini bukan pakaian muslim, melainkan pakaian dinas khas Jawa Tengah. Oleh karena itu, penggunaan peci tidak diwajibkan. ASN non-muslim maupun ASN perempuan yang tidak berhijab tetap dapat menyesuaikan dengan bawahan kain sarung batik,” jelasnya.
Kebijakan “ASN Jumat Bersarung” ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Blora Nomor 025.1/1638 Tahun 2025, yang mengacu pada kebijakan Gubernur Jawa Tengah terkait penggunaan pakaian dinas harian khas ASN.
Penerapan aturan tersebut turut memberikan dampak positif bagi para perajin batik lokal. Yanik Mariana, pemilik usaha batik “Nimas Barokah”, mengaku permintaan sarung batik khas Blora meningkat sejak surat edaran diterbitkan.
“Sejak Selasa sore lalu, banyak ASN datang mencari sarung batik Blora. Kami sangat menyambut baik program ini dan akan terus meningkatkan produksi kain sarung bermotif khas Blora untuk memenuhi kebutuhan ASN,” ujar Yanik.
Meski baru pertama kali diterapkan, kebijakan ini mendapat respons positif dari kalangan ASN. Ragil SA, salah satu staf Setda Blora, mengaku merasa nyaman mengenakan sarung batik meski awalnya terasa berbeda.
“Ada suasana baru. Karena perajin belum banyak yang memiliki stok sarung jadi, hari ini saya menggunakan motif yang ada terlebih dahulu sambil memesan motif khas Blora untuk minggu depan,” tuturnya.
Selain di lingkungan Setda, penerapan “Jumat Bersarung” juga terlihat di sejumlah instansi lain, seperti Sekretariat DPRD, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, hingga Kantor Camat Bogorejo.
Reporter: Nurul
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












