Reporter: Inro
Jambi, Senin (6/2/2017) suaraindonesia-news.com – Bertempat diaula diklat BKD Pemkot Jambi, Asisten II Bidang ekonomi dan pembangunan, Erwansyah membuka secara resmi Diklat Pendidikan dan pelatihan analisis jabatan dan beban kerja dilingkungan Pemkot Jambi.
Turut mendampingi, Plt BKD Pemkot Jambi, Mukhlis, Kabag Organisasi, Liana Andriani.
Dikatakan Erwansyah, tahun 2016 yang lalu Pemkot Jambi telah mengukuhkan para pejabat yang menduduki jabatan pada organisasi perangkat daerah sesuai dengan pp no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang baru.
“Mendapatkan promosi terutama menduduki kasubbag kepegawaian dapat dilaksnakan dengan tanggung jawab salah satu tugas menyusun analisa jabatan dan beban kerja,”katanya.
Dalam era globalisasi ini memasuki adanya perubahan mendasar dalam semua bidang pembangunan, termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi yang menyeluruh.
“Dalam pelaksanaannya masyarakat selaku pengguna jasa pemerintah senantiasa menuntut untuk diselenggarakannya pemerintah yang efisien dan efektif,”terangnya.
Kenyataan tersebut tentunya menuntut perubahan pola pikir dan sikap kerja yang harus mengedepankan profesionalisme sumber daya aparaastur dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.
Salah satu hal yang selalu menjadi sorotan masyarakat sebagai penyebab aparatur yang tidak profesional dan kurang terampil.
Karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi kepegawaian dengan jabatan yang didudukinya.
“Ketidaksesuaian itu disebabkan oleh kompisisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proporsional.
Demikian pula dengan pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi atau belum didasarkan pada beban kerja organisasi,”paparnya.
Menumpuknya pegawai di satu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain merupakan kenyataaan dari permasalahan.
Untuk mengatasi tersebut maka pelaksanaan analisis beban kerja sangat diperlukan pada setiap unit kerja karena pada hakekatnya dengan penyusunan analisis jabatan dan beban kerja maka diharapkan agar tuntutan akan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya aparatur yang memadai pada setiap instansi dapat dilaksanakan, serta mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat pengabdian keoada masyarakat bangsaa dan negara.
Aparatur sipil negara yang menyatakan bahwa unsur aparatur negara pns harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prof.
Selain itu pelaksanaan analisis beban kerja dapat menghasilkan suatu tolak ukur bagi pegawai atau unit organisasi dalam melaksanakan kegiatannya. Berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja dan standar beban kerja dan prestasi kerja menyusun formasi pegawai serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manejemen lainnya.
Hasil analisis beban kerja diharapkan dapat dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan produktifitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka pembinaan penyempurnaan dan pendayagunaan. Aparstur negara baik dari segi kelembagaan ketatalaksnaan mauoun kepegawaian.
Sementara itu Plt BKD Kota Jambi, Mukhlis mengatakan, meningkatkan kemampuan dan profesional bagi peserta diklat analisis jabatan, bertugas menganalisa jabatan dalam penyusunan serta penyusunan kebutuhan formasi berdasrkan analisis beban kerja.
“Dalam pelatihan ada sebanyak 40 orang peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Diklat peserta dapat dinyatakan lulus apabila mendapatkan nilai serendahnya 65 dan berhak mendapatkan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (sttppl) sedangkan peserta yang mendapatkan nilai kurang dari 65 hanya mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan,”ujarnya.
Penyelenggaraan ini dilaksanakan selama 6 hari kerja atau pola 60 jam pelajaran dan bekerja sama dengan BKN jakarta gedung diklat kota jambi.
Bagi para peserta Walikota Jambi mengamanahkan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan bersungguh-sungguh, sudah selesai mengikuti pelatihan segera melakukan kegiatannya dalam penyusun laporan dan bertanggung jawab bila diminta oleh atasannya atau Kabag.












