Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Kunjungi Kejari Mamasa

Avatar of admin
×

Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Kunjungi Kejari Mamasa

Sebarkan artikel ini
IMG 20231113 171014
Foto : Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief melakukan kunjungan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Kejaksaan Negeri Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Senin (13/11/2023).

MAMASA, Senin (13/11/2023) suaraindonesia-news.com – Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief melakukan kunjungan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Kejaksaan Negeri Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kunjungannya, Asisten Bidang Pidana Militer didampingi oleh Kepala Seksi Penuntutan Muh. Yusuf Syahrir, S.H., M.H dan Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal S.H., M.H, beserta Tim, melaksanakan koordinasi / sosialisasi tugas dan fungsi bidang Pidana Militer di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer beserta rombongan di Kabupaten Mamasa
yang dikenal sebagai Bumi Kondosapata.

“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat
terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi Bapak sebagai Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas.

Baca Juga :  Permudah Bayar Tagihan, BNI Cabang Pamekasan MOU dengan PERUMDAM Tirta Jaya Pamekasan

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Mamasa dan Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Sementara itu, Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum.

Serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Kata dia, Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

“Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan
bersama-sama oleh mereka yang termasuk jurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer,” tuturnya.

Lanjutnya, Pada intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan.

Baca Juga :  Hafizha Rahmadhani Resmi Dilantik Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bintan Periode 2022-2024

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, Kapolsek Mamasa, para Kepala Staf Kejaksaan Negeri Mamasa.

Reporter : Kang Sukir
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri