Reporter: Irl
Banyuwangi, Rabu (31/5/2017) suaraindonesia-news.com – Himbauan berupa surat teguran dari polres banyuwangi menjelang bulan suci ramadhan untuk menutup semua tempat hiburan mulai dari tempat karaoke dan juga tempat prostitusi atau lokalisasi ternyata cuma jadi pajangan mata saja.
Pasalnya puasa baru berjalan 5 hari ini saja polres banyuwangi dikejutkan kabar yang kurang enak dari masyarakat yang merasa terganggu pada hari Selasa (30/5), bahwa tempat prostitusi dikawasan pelabuhan LCM ketapang masih aman-aman saja beraktivitas.
Pada hari Rabu dini hari (31/5) polres Banyuwangi melakukan razia kelokasi dan ternyata benar sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) digaruk personel Shabara Polres Banyuwangi dari kawasan Pelabuhan LCM Ketapang, Banyuwangi.
Mereka terjaring polisi saat asyik menunggu tamu. Ada juga yang menemani pesta minuman keras (miras), selain 14 PSK yang diamankan petugas juga ada 4 laki-laki yang sedang pesta miras di warung.
Razia kali ini dikendalikan langsung Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, Sekitar pukul 01.00 WIB petugas langsung menyisir sejumlah warung yang berderet di dekat pelabuhan LCM.
Melihat kedatangan polisi, sejumlah wanita yang diduga PSK berusaha kabur berhamburan, Ada juga yang buru-buru menutup pintu warung. Namun polisi tak kehilangan akal seluruh warung dirazia dan juga dilakukan pengecekan identitas masing-masing PSK.
“Kita mendapati 14 wanita yang diduga PSK, mereka sedang menunggu tamu di beberapa warung dan wisma. Kita juga mendapati 4 laki-laki yang sedang asyik minum (miras) ditemani beberapa wanita,” Ungkap AKP Basori Alwi.
Seluruh PSK yang digaruk langsung dinaikkan ke atas truk petugas yang selanjutnya dibawa ke Polres Banyuwangi guna pemeriksaan.
Menurut Basori, para PSK ini terpaksa digaruk lantaran membandel dan tak menghiraukan himbauan sebelum puasa.
“Karena sebelumnya Polres sudah memberikan seruan agar tak melakukan aksi maksiat selama bulan ramadhan baik siang dan juga malam hari, Namun mereka tetap membandel,” terang Basori Alwi.
Para wanita PSK yang diamankan petugas berasal dari beberapa daerah kab.batang Jawa Tengah. Ada juga yang berasal dari daerah-daerah di jawa timur, seperti kediri dan juga Banyuwangi.
“Mereka ada yang kedapatan tak memiliki identitas KTP Akhirnya kita ciduk dan bawa ke polres,” jelas Basori.
Sampainya di Polres, mereka yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan Lalu, pagi harinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Kita akan tindak untuk ikut sidang tipiring, jadi biar tidak mengulangi perbuatannya lagi selama puasa, tempat hiburan malam kita instruksikan tutup total,” tegasnya.
Basori menambahkan, razia tempat hiburan malam akan terus digelar selama bulan ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri.
“Ini untuk memberikan rasa nyaman umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan,” Tukasnya.