Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Asik Main Domino Lima Warga Di Bojonegoro Diamankan Polisi

Avatar of admin
×

Asik Main Domino Lima Warga Di Bojonegoro Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20161108 WA0028

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Selasa (08/11/2016) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Bojonegoro melalui Satuan Reskrim berhasil mengamankan 5 warga yang tengah main judi domino di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk, Senin (07/11) malam pukul 23.00 WIB. Kelima warga tersebut kini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Bojonegoro.

Kelima warga yang diamankan adalah R (35), NA (47), T (50), S (45), dan Y (37). Semuanya warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kelimanya tak sempat melarikan diri ketika petugas kepolisian melakukan penggerebekan. Aktivitas perjudian dilakukan di sebuah warung milik warga desa setempat.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Kota Ternate Dapat Kunjungan Dari BNNP Malut

“Penggerebekan berdasar informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat aktivitas perjudian jenis domino. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono SH.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 120 ribu, 1 set kartu domino, dan 1 set kartu remi dari TKP.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga, Empat Maling Ditangkap Polsek Kangayan

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Kelima pelaku ditahan untuk menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suyono.

Kelima pelaku telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dan akan dikenakan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.