SUMENEP, Senin (30/12/2019) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa (Kades) Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Aryatun resmi dilantik oleh Busyro Karim, Bupati Sumenep di Pendopo Agung Sumenep, Senin (30/12).
Aryatun merupakan Kades petahana yang telah berhasil merebut titel orang nomor satu di Desa Larangan Kerta tersebut, pada Pilkades serentak 7 November 2019 lalu.
Bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak Aryatun memimpin Desa Larangan Kerta banyak prestasi yang diraih. Bahkan Larangan Kerta mengalami perubah drastis baik secara keamanan, Infrastruktur bahkan optimlaisasi potensi Desa.
Kepada media ini, Aryatun mengaku bersyukur atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Larangan Kerta, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 7 November 2019 lalu.
“Saya bersyukur sekali telah terpilih kembali untuk memimpin desa ini pada kali kedua, dan ini akan saya pergunakan dengan sebaik mungkin untuk membangun desa ini dengan baik,” terangnya.
Ia mengaku, atas terpilihnya sebagai kepala desa tersebut merupakan amanah besar yang harus di laksanakan demi masyarakat sejahtera. Berkat doa dan dukungan dari semua masyarakat Desa Larangan Kerta sehingga bisa melanjutkan dua tahap untuk membangun Desa lebih maju.
“Saya berkomitmen untuk membangun Desa bersama-sama. Tanpa kebersamaan, pembangunan Desa yang dicita-citakan selama ini akan sulit tercapai. Untuk itu, semangat gotong royong harus kita bangun untuk membangun Desa lebih maju,” kata Aryatun.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, melanjutkan dua tahap sebagai kepala Desa, ditekankan harus menjadi suri tauladan kepada rakyatnya dan menjadi kepala Desa yang bijak.
“Maka dari itu, dalam menjalankan tugas nanti, yang menjadi tujuan untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif karena masyarakat mempunyai harapan besar akan adanya perubahan kepemimpinan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya,” lanjutnya.
Perempuan cantik yang lumrah dipanggil mbak Ar itu menambahkan, planing yang akan dia bangun, Desa Larangan Kerta dalam enam tahun kedepan mesti menjadi Desa yang makmur, berkemajuan, dan menjadi desa panutan di Kabupaten Sumenep, maupun Provinsi Jawa Timur.
“Kita sebenarnya punya potensi yang luar biasa, tinggal bagaimana memberdayakan masyarakat, mengelola anggaran, serta anggaran itu harus tepat sasaran kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap, kedepannya semua komponen masyarakat dalam menciptakan keharmonisan dan gotong royong untuk mendukung kemajuan desa lebih baik.
“Kalau cuman saya sendiri mau membangun Desa ini sangatlah tidak mungkin, jadi mari kita sama sama bergotong royong membangun desa tercinta ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 226 kepala Desa hasil Pilkades Serentak 2019 dilantik pada 30 Desember 2019. Dari 226 kades itu, satu diantaranya adalah Kepala Desa Larangan Kerta, Aryatun.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca