Arun Lhoksemawe KEK Baru, Kemenko Perekonomian Segera Kirim Draf PP Ke Presiden - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Arun Lhoksemawe KEK Baru, Kemenko Perekonomian Segera Kirim Draf PP Ke Presiden

×

Arun Lhoksemawe KEK Baru, Kemenko Perekonomian Segera Kirim Draf PP Ke Presiden

Sebarkan artikel ini
4a894bab 2f16 437e ab08 bfebeff577a5

Jakarta,Senin (30/1/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, menyetujui usulan Arun Lhoksemawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh Tim seleksi. Sementara dua (2) KEK baru lainnya yaitu, Galang Batang Bintan dan Pulau Asam Karimun,harus menunggu kelengkapan dokumen. Pembahasan usulan KEK dibahas melalui  Sidang Dewan Nasional KEK,di Jakarta,Senin (30/1/2017). Rapat koordinasi (Rakor) menyetujui untuk mengajukan rancangkan Peraturan Pemerintah (PP) agar Arun Lhoksemawe  resmi ditetapkan sebagai daerah KEK.

“Kita setujui Arun Lhoksemawe sebagai KEK,kita akan segera kirim draf PP ke Presiden RI,Joko widodo untuk persetujuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang juga sebagai Ketua Dewan Nasional KEK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution menjelaskan, kesiapan lahan dan inrastruktur  di KEK Arun Lhoksemawe nantinya akan mencakup area seluas 2,622,48 hektare (ha). Rencananya pengembangan kawasan tersebut akan berada di bawah konsorsium yang terdiri atas gabungan Perusahaan  Daerah Pembangunan Aceh (PDPA),dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga (3) BUMN tersebut adalah PT Pertamina, PT Pelindo I, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Probolinggo, Anggap Pernyataan Kajati Jatim Sangat Tidak Pantas

“Empat konsorium yang tergabung  dengan pengembangan KEK masing-masing akan memegang peranan. PT Pertaamina  akan mengembangkan sektor energi minyak dan gas beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya. Untuk PT PIM dan PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan  cluster industri  petrokimia  yang ramah lingkungan,sementara PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik. Sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan,” ungkap Darmin.

Dikatakannya, terkait pengusulan KEK Galang Batang-Bintan. Pemerintah masih menunda keputusannya, pembahasan akan kembali dilakukan jika pihak pengusul dalam hal ini PT Bintan Alumina Indonesia, melengkapi dokumen persyaratan.

“Jadi kita putuskan untuk merekomendasikan  Galang Batang  sebagai KEK  ke Presiden, apabila kelengkapan dokumen pengusulan sudah lengkap. Dokumen yang dimaksud antara lain, berkas Nota Kesepahaman antara DPRD dan Bupati Bintan tentang  rencana pemberian fasilitas dan kemudahan, izin lokasi usulan KEK Galang Batang Bintan, serta izin reklamasi,” kata Darmin.

Baca Juga :  Berantas Illegal Logging, Dishutbun Abdya Adakan Sosilisasi

Pemerintah juga belum memberikan izin untuk pengusulan KEK Pulau Asam Karimun,tutur Darmin. Ia menilai,masih ada dokumen yang belum dilengkapi sperti Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun, khususnya perubahan peruntukan ruang Pulau Asam yang semula berupa kawasan hutan HPT,HPK, dan HP menjadi peruntukan kawasan industri.

“Sebelumnya telah ada sepuluh KEK yang menjadi prioritas Pemerintah,untuk dikembangkan. Sepuluh kawasan tersebut adalah, KEK Sei Mangkei, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Palu, Morotai, Tanjung Api-Api, Tanjung Lesung, Mandalika, Bitung, Sorong dan KEK Tanjung Kelayang,” Jelas Darmin.

Selain Menko Perekonomian Darmin Nasution, hadir dalam Rakor kali ini antara lain, Menteri Agraria  dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Plt Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Soedarmo, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun,dan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Editor : Zainal Laadala

Sumber : Humas  Kemenko Perekonomian