Arek Mambrasar, Minta Kejagung Segera Memproses Proyek Jembatan Fiktif Raja Ampat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Arek Mambrasar, Minta Kejagung Segera Memproses Proyek Jembatan Fiktif Raja Ampat

×

Arek Mambrasar, Minta Kejagung Segera Memproses Proyek Jembatan Fiktif Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Sesuai hasil temuan BPK RI, terkait kegiatan proyek pembangunan jembatan pulau rutum, dan reni dari dana alokasi khusus (DAK) 2014 yang ternyata fiktif, kasus ini membuat para kontraktor yang tergabung dalam forum pengusaha papua Raja Ampat, angkat bicara dan sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

“Ini telah mencoreng nama baik para pengusaha papua yang ada di Raja Ampat,” Kata Arek Mambrasar, Ketua harian Forum Pengusaha Papua Raja Ampat, saat ditemui media ini, senin (22/6/15) di kantornya.

Baca Juga :  Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan Gelar Munajat dan Sholawat Bersama Pemkab

Dikatakan Arek, kami atas nama organisasi sangat mengecam kejadian tersebut, pasalnya itu sudah menyangkut pelanggaran pidana yang tidak dapat di toleransi.

Dokumen Kegiatan Pembangunan Jembatan Pulau Rutum Dan Reni Kabupaten Raja Ampat
Dokumen Kegiatan Pembangunan Jembatan Pulau Rutum Dan Reni Kabupaten Raja Ampat

Menurut Arek Mambrasar, praktek kejahatan ini tersusun dengan rapi atau terstruktur dan kami menduga ada keterlibatan oknum birokrasi,terkait proyek yang ternyata fiktif tersebut, sambung arek proyek tersebut dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2014 dari SKPD Badan Pengelola Perbatasan Daerah, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4 M.

Ketua harian Forum Pengusaha Papua Raja Ampat, Arek Mambrasar menjadi heran, pasalnya walaupun kegiatan pembangunan jembatan pulau rutum dan reni tersebut fiktif, namun dananya bisa cair 100%,saat ditanya siapa rekanan dalam kegiatan proyek fiktif tersebut, Arek menjawab saya tidak bisa menyebutkan perusahaannya namun nama orang atau oknumnya saya tau yakni, Ir.Cius Rita,ujar Arek.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Kepada Korban Rusuh Wamena

Harapannya terkait temuan kegiatan proyek fiktif itu, agar kepada lembaga hukum yakni Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung segera memproses temuan terkait proyek pembangunan jembatan pulau rutum dan reni yang berada di Distrik (Kecamatan) Awidon Kabupaten Raja Ampat, pungkasnya. (Zainal).