Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

APDESI Aceh Kecam Penganiayaan Kades di Aceh Utara, Minta Pelaku Segera Diproses Hukum

Avatar of admin
×

APDESI Aceh Kecam Penganiayaan Kades di Aceh Utara, Minta Pelaku Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20230103 174834
Foto : Muksalmina ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh. (Istimewa)

ACEH, Selasa (03/01/2023) suaraindonesia-news.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh mengutuk keras aksi pengeroyokan dan penganiayaan Mustahuddin (37) Geuchik (Kades) Babah Lueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara yang berada di wilayah hukum Polres Kota Lhokseumawe pada Senin (02/01) kemarin.

Ketua APDESI Aceh, Muksalmina melalui pres rilisnya kepada wartawan Nomor: 01/PR/DPD/APDESI-ACEH/I/2023 mengungkap kecamanannya atas kejadaian tersebut.

Didampingi sekretaris APDESI Aceh, Saiful Isky, Muksalmina mengatakan, pihaknya telah mempelajari kasus Mustahuddin selaku Geuchik Gampoeng Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara yang babak belur dihajar sekelompok preman.

Korban dikeroyok oknum massa hingga mengalami luka serius muntah darah dan luka memar di sekujur tubuh akibat dilempar pakai batu.

Mustahuddin mengaku, kelompok pelaku tersebut merasa tidak diberi jatah proyek anggaran dana desa (DD), sehingga membuat keonaran dalam pembangunan Gampong, sehari sebelumnya Minggu (01/01/2023).

Baca Juga :  Bunga Tabebuya Bermekaran di Sumenep, Warga Sebut Mirip Sakura Jepang

Para pelaku juga telah memukul pekerja yang melaksanakan pembangunan proyek pengerasan jalan di Gampongnya.

“DPD APDESI Aceh mengutuk keras terkait pemukulan Geuchik Mustahuddin dari upaya-upaya premanisme seperti ini, yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi di Aceh, mengingat saat ini kondisi Aceh yang sudah kondusif dan aman,” ungkap Muksalmina.

“Kita berharap proses-proses pembangunan Aceh khususnya di Gampong dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan dari pihak manapun, namun bila kejadian seperti ini terus terjadi, maka pantas saja akan menghambat pembangunan dan ekonomi sehingga akan berdampak kepada enggannya para pihak yang ingin berinvestasi di Aceh,” sambungnya.

Lebih lanjut Muksalmina menegaskan, kasus pemukulan seperti ini sudah sering terjadi di Aceh sejak pandemi COVID-19 namun tindakan tegas terhadap para pelaku pemukulan Geuchik ini masih saja belum berjalan maksimal.

“Kita meminta kepada pihak kepolisian Kota Lhokseumawe untuk menangkap pelaku pemukulan ini serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pinta Ketua DPD APDESI Aceh ini.

Ia juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Aceh untuk memastikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum kepada para Geuchik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dan kewenangan Gampong.

“Hal ini menjadi sangat penting bila tidak, maka pantaslah selama ini Geuchik di Aceh banyak yang masih ragu-ragu dalam menegakkan beberapa hal substansi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan yang menyangkut pembangunan dan kondisi sosial ekonomi kemasyarakatan, seperti keberanian bersikap dan bertindak dalam pendataan dan pencegahan Narkoba, karena memang sangat riskan bagi keselamatan pribadi Geuchik dan keluarganya,” tegas Muksalmina.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam