SUMENEP, Kamis (06/03) suaraindonesia-news.com – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menghadapi tantangan besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025 yang mencapai Rp. 2,83 triliun, sekitar 87% masih bergantung terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 2,26 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkisar Rp. 318,33 miliar, ditambah pendapatan lain-lain sebesar Rp.12,5 miliar.
Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi guna meningkatkan PAD.
Ia menilai ketergantungan yang tinggi terhadap dana pusat menjadi tantangan yang harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkret.
“Ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat besar. Perlu terobosan agar Sumenep lebih mandiri secara fiskal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas strategi peningkatan PAD.
Dalam rapat pembahasan APBD 2025, DPRD menyoroti stagnasi pertumbuhan PAD yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan.
“Saat pembahasan APBD, kami menekankan agar target PAD minimal bisa mencapai Rp350 miliar,” kata Dul Siam.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi pada April mendatang untuk melihat progres dari upaya peningkatan PAD tersebut.
Menurutnya, dengan keterbatasan yang ada, Pemkab Sumenep perlu melakukan lompatan besar dalam menggali potensi daerah, termasuk di sektor pariwisata.
“Peningkatan PAD harus menjadi prioritas agar kita tidak terus bergantung pada dana pusat,” tegasnya.