Reporter : Nora/Luluk
Sampang, 27/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Sejak munculnya simbul Partai Komunis Indonesia (PKI), berupa gambar palu dan arit disejumlah tembok milik warga, sampai saat ini masyarakat yang tinggal di wilayah jalan Pramuka dan Perum Selong Permai Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampng, terus menjadi perbincangan publik. Bahkan jika malam hari masyarakat setempat merasa resah. Takut kejadian serupa terulang lagi oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan munculnya gambar palu dan arit tersebut. Masyarakat jangan terpengaruh dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada warga Sampang, untuk tidak terpengaruh dengan munculnya gambar palu dan arit itu dan jangan sampai terprovokasi, serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” jelasnya, Rabu (27/7/2016).
Ditempat terpisah Komandan Kodim (Dandim) 0828 Sampang, Lenkol Inf. Indrama Bodi menegaskan, simbol maupun lambang PKI tersebut sangat dilarang. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus memperketat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami berharap peran serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan. Agar kejadian serupa yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak terulang lagi,” tandasnya.
Ditegaskannya, jika masyarakat Sampang ikut berperan aktif mengawasi lingkungannya, maka kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Karena, pengawasan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, akan lebih baik dan optimal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya simbol palu dan arit itu, diketahui oleh warga pada Senin (25/7/201/) pagi. Simbol PKI tersebut sengaja dicat oleh orang misterius pada sejumlah pagar tembok milik warga perumahan Selong Permai dan jalan Pramuka Sampang.