Regional

Antisipasi Warga Terlantar Administrasi Kependudukan, Dispenduk Capil Kota Batu Giatkan GISA

Avatar of admin
×

Antisipasi Warga Terlantar Administrasi Kependudukan, Dispenduk Capil Kota Batu Giatkan GISA

Sebarkan artikel ini
fdgdfg
Maulidiono kepala Dispenduk Capil kota Batu

KOTA BATU, Senin (28/4/2018) suaraindonesia-news.com – Antisipasi agar warga tidak terlantar administrasi kependudukan dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan, Pemkot Batu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dispenduk Capil) kota Batu, kini mulai gencar menggiatkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kepada warganya.

Kepala Dispenduk Capil kota Batu, Maulidiono saat ditemui usai acara sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di gedung Pertemuan Pancasila Balai Among Tani kota Batu, Sabtu (28/4/2018) mengatakan sosialisasi dimaksudkan agar warga semakin tinggi kesadarannya dalam hal administrasi kependudukan.

“Bila masyarakat sudah sadar akan administrasi kempendudukan tentu akan memudahkan pemerintah dalam memetakan program pembangunan. Tetapi hingga sekarang ini masih ada Masyarakat yang tak peduli dengan dokumen kependudukan, mereka ada yang tidak ber KTP dan tidak memiliki Krtu Indentitas Anak (KIA),” jelas Maulidiono.

Dengan digiatkan GISA, kata dia, diharapkan dapat menyadarkan warga akan pentingnya dokumen kependudukan, Seperti KIA, perekaman KTP eletronik, akte kelahiran dan akte kematian.

“Mereka akan sadar pentingnya data kependudukan yang benar.dan semua warga nantinya bisa menuntaskan semua administrasi kependudukan, dan jangan sampai ada warga yang terlantar administrasi kependudukan,” Jelasnya.

Menurutnya, jika ada warga yang terlantar administrasi kependudukan dan tidak memiliki dokumen kependudukan segeralah melakukan kepengurusan mulai dari tingkat RT, RW hingga Dispenduk Capil, sebab proses administrasinya seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya.

“Ya memang ada warga kota Batu yang terlantar kependudukan karena beberapa sebab, diantranya kartu keluarganya telah habis masa berlakunya sementara mereka enggan melakukan perekaman di Dispenduk capil, atau mereka telah lama merantau tanpa ada kabar ditempat tinggalnya yang dulu,” ungkap Maulidiono.

Lanjut dia, jika akan melakukan pengurusan berkas dokumen kependudukan di kota Batu lebih cepat, bisa satu hari sudah jadi asalkan telah melengkapi persyaratannya sebab pelayanan di kota Batu telah mengintegrasikan dengan data yang dipunyai Direktorat Jendral Pencatatan Sipil pusat.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Imam