KOTA BATU, Senin (14/5/2018) suaraindonesia-news.com – Antisipasi peredaran minuman keras (Miras) pada bulan suci Ramadhan 1439 Hijrah, Polres Batu terus melakukan operasi sejumlah toko dan warung di wilayah hukum Polres Batu mulai kecamatan Junrejo Kota Batu hingga Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
Hasilnya, ratusan botol miras yang berhasil di amankan oleh jajaran polres Batuitu langsung dimusnahkan di halaman Mapolres Batu, Senin (14/5/2018) siang, Dan Bahkan pada saat Ramadhan nanti Polres Batu terus melakukan operasi.
Kompol Zein Mawardi Kabag OPS Polres Batu mengatakan pemusnahan ratusan botol miras itu adalah hasil operasi selama 14 hari diwilayah hukum Polres Batu. Hal ini dilakukan oleh Polres Batu dimaksudkan dalam upaya menekan peredaran miras terutama oplosan yang bisa berakibat adanya korban meninggal dunia.
“Razia keliling itu dilakukan untuk menekan peredaran miras terutama miras oplosan dan sekaligus antisipasi peredaran miras pada bulan suci ramadhan,” kata dia.
Operasi miras menjelang bulan suci ramadhan dan idul fitri itu oleh polisi sudah biasa dilakukan, namun kali ini, kata dia, lebih ditingkatkan demi keselamatan masyarakat itu sendiri agar tidak berakibat korban jiwa.
Mawardi berharap, kepada masyarakat untuk menjauhi miras dan miras oplosan yang tidak ada manfaatnya bagi kesehatan, ia juga menyebut jika mengkonsumsi miras oplosan dampak negatifnya lebih besar sebab telah banyak korban jiwa di wilayah lain di luar kota Batu akibat minum miras oplosan.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam













