DUMAI, Rabu (16/02/2022) suaraindonesia-news.com – Melaksanakan instruksi Pimpinan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Kelas IIB Dumai merespon dengan melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada seluruh Petugas di ruangan Aula Rutan setempat. Rabu (16/02).
Rapid Antigen yang diikuti 70 orang Petugas Lapas Kelas II Dumai ini mendapatkan hasil seluruh Petugas Negatif.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel mengapresiasi dengan adanya pemeriksaan rapid antigen yang menyatakan seluruh Petugas Negatif dari paparan Covid-19. Namun ia meminta kepada seluruh Petugas untuk tetap mawas diri dan tetap memperketat Protokol Kesehatan yang berlaku.
Tak hanya sampai disitu, Pance Daniel juga memberikan secara simbolis vitamin, masker, dan susu kepada seluruh Petugas.
“Diharapkan dengan dibagikannya vitamin, masker, dan susu ini dapat meningkatkan daya tahan tubuh / imunitas sehingga seluruh Petugas dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pance Daniel.
Reporter : Muhardi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













