PROBOLINGGO, Rabu (29/1/2020) suaraindonesia-news.com – Kasi Propam Polres Probolinggo Kota Ipda Rohman beserta anggotanya melakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) Dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Probolinggo Kota dan Polsek jajaran. Pemeriksaan senjata api tersebut, berlangsung di lapangan Polres Probolinggo Kota usai apel pagi, Rabu (29/01).
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam mengatakan, kegiatan pengecekan senjata api dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan yang dilakukan.
Selain diperiksa kebersihannya, senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Probolinggo Kota maupun Polsek jajaran tersebut juga dicek surat izinnya. Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan penarikan Senjata Api.
“Untuk personel yang surat izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka personel yang bersangkutan, disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senjata api dinas,” terang Kasi Propam Ipda Rohman.
Menurut Ipda Rohman, kegiatan pengecekan Senjata Api ini merupakan agenda rutin.
“Pengecekan senjata api selalu dilakukan Polres Probolinggo Kota guna melihat kesiapsiagaan personel dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan,” ujar Rohman.
Pengecekan senjata api, lanjut Ipda Rohman, dilakukan juga sebagai langkah antisipasi penyalagunaan dan mengetahui sejauh mana kondisi Senjata Api yang dipegang oleh anggota di lapangan.
“Pemeriksaan meliputi peluru, kebersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati,” tandasnya.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Oca