Reporter : Nazli, Md
ABDYA ACEH, Jumaat (9/6/2017) suaraindonesia-news.com – Untuk mengantisipasi pedagang yang menjual makanan siap saji di siang hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat Daya, menggelar razia secara Rutin setiap pukul 13.00 WIB atau setelah salat Zuhur. Razia tersebut juga mendapat dukungan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Satpol PP/WH Abdya Riad, SE kepada wartawan, suaraindonesia-news.com mengatakan, razia yang dilakukan seperti di Pasar Tradisional jalan H ilias dan seputaran Pingiran jalan Nasional Blang pidie –Tapaktuan.
“Selain menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita juga mensosialisasikan Himbauan dari pemkab,” Kata Riad.
Infonya, ada pedagang yang menjual makanan siap saji mulai pukul 13.00 WIB dan pihaknya langsung mendatangi pasar tersebut.
“Namun, saat petugas sampai di lokasi tidak ditemukan pedagang yang menjual makanan, mungkin mereka sudah ada bocoran kita razia,” ucap Riad.
Lanjutnya, dalam menggelar razia, selain melibatkan anggota Satpol PP/WH, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat.
Riad meminta agar pedagang tidak berjualan selama Ramadhan sebelum pukul 15.00 WIB dan jika ditemukan maka akan ditindak tegas.
“Kita tidak memberi ampun jika ada pedagang makan siap saji yang berjualan di bawah pukul 15.00 WIB,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa pedagang yang membandel dan sudah kita Ingat secara lisan Juga himbau melalui surat edaran agar ditutup lapak jualannya.
“Jadi ini peringatan bagi pedagang makanan siap saji agar tidak sesuka hati berjualan di siang hari selama bulan puasa,” tandas Riad.