Antisipasi Menularnya Penyakit Masyarakat, Satpol PP OKU Gelar Razia Rumah Kos

oleh -163 views

Reporter: Supriyadi

Baturaja, Rabu (7/12/2016) suaraindonesaia-news.com – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar razia penyakit masyarakat.

Dari hasil pantauan Suaraindonesia-news.com, dilapangan sedikitnya ada belasan petugas sat Sat pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Razia itu didampingi oleh Lurah Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Oktaria Rosalina, S.Ip. M.Si. dan warga kelurahan Sukajadi,

Sasaran razia kali ini, kost-kostan berada di Tiga titik yang di Lakukan Razia, Lokasi di kawasan simpang empat kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya dekat jembatan ogan Dua kelurahan sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Satu-satu pintu kost-kostan diketuk oleh petugas satpol pp Dan hasilnya rata-rata penduduk luar Oku, yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang ada KTP luar daerah (Oku) Bahkan meski sudah lama menempati kostan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan dan belum perna melapor ke ketua RT setemat mau pun pihak kelurahan Bahkan ada juga dua pasangan bukan la suami istri mendiami kost-kostan di dalam satu kamar tetsebut,” jelas Kasat Pol PP Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Salim melalui Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan.

Ia menyatakan kali ini razia khusus dilakukan di kawasan Kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja Timur. Ada tiga titik dikunjungi, dan di periksa Tujuan dari razia ini untuk menertibkan dan mengantisipasi penyebaran, penularan penyakit masyarakat dan hal yg tidak kita diinginkan.

Hasil rahazia hari ini ada beberapa penghuni kost yang kita beri peringatan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Dan kita juga berhasil mendapat kan, Ada dua pasangan bukan suami istri Tindakan pada tahap awal ini kita hanya melakukan pendataan dan peringatan,” imbuhnya.

Menurutnya, kepada para penghuni kost-kostan Mereka yang terjaring razia juga dimintai untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan hal yang sama bagi yang belum memiliki KTP juga di data dan dihimbau kan untuk melapor ke Ketua (RT) setempat.

“Sekarang ini kita memang tidak membawa mereka ke kantor. Hanya diberi pembinaan. Namun data identitas mereka sudah kami catat. Apa bila masih melakukan, hal sama kita akan melakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan