Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanSosial Budaya

Angin Segar bagi Disabilitas dan Lansia, Dinsos P3A Sumenep Siap Salurkan Bansos

Avatar of admin
×

Angin Segar bagi Disabilitas dan Lansia, Dinsos P3A Sumenep Siap Salurkan Bansos

Sebarkan artikel ini
IMG 20250308 220626
Foto: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Sabtu (08/03) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, bantuan sosial (bansos) tunai segera disalurkan bagi penyandang disabilitas dan lansia kurang mampu.

Hal tersebut, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, memberikan perhatian lebih kepada kelompok rentan, khususnya seperti mereka.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa proses verifikasi penerima telah selesai dilakukan dengan cermat untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya program bansos ini didesain untuk memberikan perlindungan sosial yang adil, dengan pembagian alokasi yang seimbang, yakni 50 persen untuk penyandang disabilitas dan 50 persen lainnya bagi lansia dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Korwil Selatan Adakan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru MKKS SMK Swasta Kabupaten Pamekasan

Salah satu prioritas utama dalam penyaluran bantuan ini diberikan kepada lansia berusia 90 tahun ke atas, yang tergolong dalam Desil 1 atau kelompok dengan tingkat kerentanan ekonomi paling tinggi.

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp.1 juta, yang diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Kami ingin memastikan para penerima manfaat mendapatkan bantuan yang layak sehingga dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” tambah Mustangin.

Untuk mendukung kelancaran distribusi bansos, Mustangin telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta aparat pemerintah desa.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Buka Kejuaraan Tenis Meja Atlet Disabilitas

Koordinasi ini dilakukan agar bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga transparan dan akuntabel.

“Tidak boleh ada celah penyalahgunaan dalam program ini. Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Mustangin juga berharap program bansos ini dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan cakupan yang lebih luas, sehingga semakin banyak penyandang disabilitas dan lansia yang bisa merasakan manfaatnya.

“Kami ingin menghadirkan perubahan nyata bagi mereka yang membutuhkan di Sumenep,” tutupnya.