Anggota Komisi II DPRD Deli Serdang Kamaruzzaman: PT Adiguna Makmur Perusahaan Super Power

oleh -478 views
Komisi II DPRD Deli Serdang saat menggelar RDP bersama PT Adiguna Makmur terkait perizinan Pertambangan dan Perambahan hutan di Desa Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/07/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (16/07/2020) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Deli Serdang gelar Rapat Dengar Pendapat, Kamis (16/07) sekitar pukul 14.30 siang tadi, terkait izin lingkungan hidup dari operasional penambangan dan perambahan hutan yang diduga ilegal.

Dalam RDP itu terlihat hadir Dirut PT Adiguna Makmur Cetak Barus dan Camat STM Hulu Budiman Sembiring beserta Sekcam.

Dalam rapat RDP salah satu Anggota DPRD di Komisi II Kamaruzzaman mengatakan kalau PT Adiguna Makmut adalah perusahaan Super Power,.karena menurut data yang dimilikinya PT AM sudah mulai beraktifitas sejak tahun 2014 namun prihal perizinan UKL/UPL dari Dinas Bapedalda ataupun dinas terkait lainnya dibuat tahun 2016 di bulan Desember, dan perusahaan tersebut walau tanpa izin yang belum dikeluarkan dinas terkait di kabupaten Deli Serdang faktanya terus beraktifitas.

“Saya mengatakan kalau PT Adiguna Makmur adalah perusahaan Super Power, karena sejak berdirinya tahun 2014 perusahaan ini beroperasi, tapi prihal perizinan diurus diatas tahun 2016, 2 tahun berjalan baru diurus izinnya, saya melihat banyak kerancuan dalam operasional PT AM ini, dan saya katakan telah mengangkangi Undang-undang yang ada, inikan luar biasa perusahaan ini,” cetus Kamaruzzaman.

Sesuai bidang Komisi II DPRD Deli Serdang yang menangani salah satunya lingkungan hidup mempertanyakan keabsahan dan izin dari lingkungan hidup PT AM (Adiguna Makmur) yang mempunyai lahan seluas 8,6 hektar dari dua tempat berbeda tersebut, Kadis Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) Kabupaten Deli Serdang Ir Artini Marpaung mengatakan masih akan memeriksa izin berkas dan kelengkapannya.

Ketua pimpinan sidang RDP OK Arwindo diakhir rapat memutuskan untuk melanjutkan dan menjadwalkan ulang pertemuan RDP kedua untuk memutuskan hasil dari RDP dengan PT AM, yang direncanakan akan mengundang dinas kehutanan propinsi Sumatera Utara, karena akan kita lanjut apayang dirapatkan dengan pembahasan hari ini prihal keabsahan lahan PT. AM,. Prihal izin-izinnya akan kita mempelajari lebih lanjut, tutup OK Arwindo dalam sidang RDP yang dipimpinnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan